CPNS Kaltara
Tes CPNS Kaltara di Masa Pandemi Covid-19, Diwajibkan Vaksin? Ini Jawaban Panitia
Tes SKD yang dilaksanakan nanti akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, seperti dibatasinya peserta tes hingga penerapan prokes.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar atau SKD dalam penerimaan CPNS Kaltara direncanakan dimulai pada bulan September mendatang.
Tes SKD yang dilaksanakan nanti akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, seperti dibatasinya peserta tes hingga penerapan protokol kesehatan.
Terkait vaksinasi Covid-19 bagi para peserta, pihak Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara menyampaikan, bila pihaknya menganjurkan agar peserta telah mendapatkan suntikan vaksinasi. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 saat tes berlangsung.
Baca juga: Tes CPNS Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah Sebut Pelaksanaan Dimulai Awal September 2021
Namun, pihaknya tidak secara gamblang mewajibkan vaksinasi bagi setiap peserta, mengingat cakupan dan ketersediaan vaksinasi di Kaltara dan tiap daerah berbeda-beda.
Sehingga pihak BKD Kaltara hingga kini masih menunggu arahan dan aturan turunan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Calon Peserta SKD CASN Malinau dari Luar Daerah Diminta Segera Lakukan Persiapan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kaltara, Arya Mulawarman saat ditemui di Kantor BKD Kaltara, Kamis (26/8/2021).
"Kalau vaksinasi, arahannya seperti itu, tapi aturan turunannya belum ada," kata Arya Mulawarman.

"Tapi memang baiknya mengikuti anjuran, dan itu masih katagori dianjurkan, karena kalau diwajibkan vaksinasi di sini belun merata. Jadi kalau peserta yang belum divaksin kami anjurkan untuk mengikuti," tambahnya.
Terkait kewajiban membawa hasil negatif Covid-19 dari tes PCR ataupun antigen, Arya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan kewajiban tersebut.
Baca juga: CPNS Kaltara, Uji Kompetensi PPPK Guru Dijadwalkan Akhir Agustus, Pelamar Diminta Datang H-2 Seleksi
"Kalau PCR dan antigen, itu sebenarnya kewajiban masuk ke daerah," katanya.
Menurutnya tes swab antigen lebih memungkinkan bila seandainya diwajibkan bagi tiap peserta.
Lebih lanjut Arya mengatakan bila tes swab diwajibkan bagi tiap peserta maka pihaknya juga harus menyediakan fasilitas tes swab di lokasi ujian, dengan tujuan agar tidak memberatkan peserta ujian.
"Mungkin untuk antigen masih masuk akal karena fasilitasnya ada dimana-mana tapi untuk PCR kami masih menunggu arahan," ujarnya.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, 50 Calon Peserta Bakal Ikuti SKD CPNS Malinau, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
"Kalau diwajibkan tentu kita harus sediakan swab antigen di tempat, karena kami juga tidak ingin memberatkan pelamar, tetapi di sisi lain kami masih menunggu arahan dari Panselnas karena kami hanya memfasilitasi," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi