CPNS Kaltara
Tahapan Penerimaan CPNS Kaltara, setelah Lolos Administrasi Siap-siap Tes SKD, Catat Jadwalnya
Setelah selesai seleksi administrasi, tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS 2021 di Kalimantan Utara akan berlanjut ke seleksi kompetensi dasar (SKD).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Setelah selesai tahap seleksi adminitrasi, tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS 2021 di Kalimantan Utara akan terus berlanjut ke seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sesuai jadwal, tahapan tes SKD dijadwalkan pada 10-15 September 2021 mendatang.
“Sebelum tanggal itu, yang duluan melaksanakan instansi vertikal di kementerian. Ada yang ikut di sini di luar CPNS Pemkot Tarakan,” beber Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Budi Prayitno, Jumat (27/08/2021).
Dikemukakan, Kabupaten Berau saja pelaksanaanya ada di UPT BKN Kota Tarakan, termasuk instansi vertikal seperti BPK RI dan BPKP RI.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Calon Peserta SKD CASN Malinau dari Luar Daerah Diminta Segera Lakukan Persiapan
Selain CPNS, tahun ini Pemkot Tarakan juga membuka penerimaan PPPK guru.
Untuk pelaksanaannya langsung di bawah Kemendikbud dan rencananya pelaksanaan SKD ada di SMKN 2 Tarakan.
Untuk jadwalnya mulai 30 September sampai 3 November.
Budi lebih lanjut menjelaskan, untuk peserta yang mendaftar PPPK dari daerah dikoordinir oleh masing-masing provinsi.
“Jadi minta bantuan ke provinsi kemudian oleh Disdik. Jadi di kami posisinya hanya memberikan formasi kemudian menerima hasil,” beber Budi.
Baca juga: Tes CPNS Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah Sebut Pelaksanaan Dimulai Awal September 2021
Budi menambahkan, , mulai dari pelaksanaan PPPK dilakukan Kemendikbud. Pada intinya, untuk CPNS, Pemkot Tarakan bekerja sama dengan UPT BKN Cabang Tarakan.
Ada empat sesi yang disiapkan untuk pelaksanaan SKD di UPT BKN Tarakan. Satu ruangan diisi 35 peserta.
“Khusus Jumat hanya dua sesi,” bebernya.
Baca juga: Info CPNS Kaltara Terbaru, Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021, Lengkap Bocoran Materi Jelang SKD
Budi menegaskan, yang harus dipersiapkan peserta sebelum mendatangi lokasi ujian yakni membawa kartu peserta ujian yang asli sudah dicetak.
“Kemudian KTP yang asli atau Kartu Keluarga yang asli,” pungkasnya (*)
Penulis: Andi Pausiah