Berita Malinau Terkini
Laboratorium PCR RSUD Malinau Siap Layani Tes Pelaku Perjalanan, Target Operasional Awal September
Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau direncanakan akan melalui tahap operasional awal September.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau direncanakan akan melalui tahap uji coba operasional awal September 2021.
Saat ini renovasi ruangan pemeriksaan PCR Covid-19 tersebut dalam tahap penyelesaian. Laboratorium RSUD Malinua tersebut dicanangkan akan mengoperasikan 2 jenis alat PCR..
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malinau, dr John Felix Rundupadang mengatakan, dua alat tersebut adalah Alat pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Alat RT PCR ini sebelumnya dihibahkan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB). Dan kedua, alat Tes Cepat Molekuler (TCP) yang sebelumnya merupakan aset daerah.
Baca juga: Kapasitas Tes 100 Sampel Perhari, Laboratorium PCR Malinau Bakal Layani Tes Syarat Pelaku Perjalanan
Fasilitas pemeriksaan tes PCR tersebut diprioritaskan untuk penanganan pasien konfirmasi dan suspek di Kabupaten Malinau. Alat tes RT PCR diperkirakan dapat melayani 100 spesimen per hari.
“Saat ini sedang tahap finalisasi, kita rencanakan sebelum dioperasikan akan melewati tahap uji coba dulu. Jika semuanya lancar akan dioperasikan secepatnya.
Diperkirakan nanti dapat memeriksa sekira 100 sampel per harinya,” ujar John Felix kepada TribunKaltara.com, Sabtu (28/8/2021).
Urgensi pengoperasian alat pemeriksa tersebut dinilai sangat penting.
Baca juga: Rehab Ruangan Masuk Tahap Finishing, Lab PCR di RSUD Malinau Dijadwalkan Beroperasi Bulan Depan
Memangkas waktu tunggu hasil pemeriksaan yang selama ini diperoleh dari luar daerah dengan waktu tunggu sekira sepekan hingga hasil dipastikan.
Selain itu, Lab PCR RSUD Malinau tersebut direncanakan akan turut melayani keperluan syarat pelaku perjalanan.
Dimana, hasil pemeriksaan swab tes yang berlaku 2 x 24 jam, utamanya bagi pelaku perjalanan moda transportasi udara di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Harga PCR di RSUD Tarakan Turun Jadi Rp 525 Ribu, Plt Dirut Franky: Itu Sesuai Instruksi Presiden
“Kita lihat perkembangannya, tapi pasti nanti dialokasikan juga untuk warga Malinau yang membutuhkan syarat pelaku perjalanan. Dengan catatan, warga yang diperiksa menunjukkan bukti tanda vaksinasi minimal dosis pertama,” katanya.
Pantauan TribunKaltara.com, laboratorium PCR RSUD Malinau saat ini dalam tahap penyelesaian pengerjaan.
Informasi dari penyedia jasa konstruksi, tersisa finalisasi interior sebelum fasilitas tersebut dinyatakan layak digunakan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/lab-pcr-malinau3.jpg)