Berita Tana Tidung Terkini

Penumpang Siap 2 Jam Sebelum Berangkat, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan

Penumpang harus sudah siap di Pelabuhan 2 jam sebelum kapal feri berangkat, karena perlu persiapan muat kendaraan dan barangnya.

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kapal Feri dari Kota Tarakan yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Penumpang harus sudah siap di Pelabuhan 2 jam sebelum kapal feri berangkat, karena perlu persiapan muat kendaraan dan barangnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Sabtu (28/8/2021).

Seperti biasa, keberangkatan dari Tarakan tujuan Sebawang, Kabupaten Tana Tidung pada pukul 08.00 Wita.

Untuk pemuatan di Kota Tarakan dilakukan pada pukul 07.00 Wita.

Baca juga: Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Kamis 26 Agustus 2021, Start di Pelabuhan Sebawang

Sebaliknya, jadwal keberangkatan kapal feri dari Pelabuhan Sebawang ke Tarakan, pukul 16.00 sore.

"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan. Biasanya pemuatan itu satu jam sebelum berangkat," ujarnya.

Reni pun kembali memperingatkan, bagi penumpang kapal feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.

Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan. Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi kami (Dishub Tana Tidung) di 081348329912.

Baca juga: Catat Jadwal dan Tarif Kapal Feri di Kaltara, Rute Tana Tidung-Tarakan Minggu 22 Agustus 2021 Besok

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Baca juga: Jadwal dan Tarif Speedboat Rute Tana Tidung-Tarakan, Jumat 27 Agustus 2021, Ini Jam Keberangkatannya

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved