Berita Daerah Terkini
Duduk Perkara Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, Lengkap Peran Suami hingga Tarif Jadi Kades
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR, Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK atas dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa.
TRIBUNKALTARA.COM - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Keduanya pun kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, untuk proses hukum selanjutnya.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK atas dugaan jual beli jabatan Pj Kepala Desa di Probolinggo.
Bukan hanya Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terdapat sekira 20 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pimpinan KPK Alexander Marwata saat merilis kasus tersebut, mengungkapkan adanya dugaan tarif jika hendak ditunjuk jadi Pj Kepala Desa.
Besarannya kata dia sekira Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.
Kini Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan menjalani proses hukum di KPK.
Termasuk pula sejumlah oknum Camat dan Pj Kepala Desa yangf diduga ikut terlibat dalam praktek jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo.
Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Terungkap Tarif Kades Rp 20 Juta
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Diduga Pemberi dan Penerima Suap
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK menjerat 18 orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo yang berperan sebagai pemberi suap.
Mereka yakni, Pejabat Kades Karangren, Sumarto (SO); Ali Wafa (AW); Mawardi (MW); Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohammad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho’im (KO); Ahkmad Saifullah (AS); dan Jaelani (JL).
Kemudian, Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nuruh Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
Sementara sebagai penerima, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS); Anggota DPR sekaligus eks Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA); Camat Krejengan, Doddy Kurniawan (DK); dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan (MR).
