Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Ajukan APBD Perubahan 2021, Kepala BKAD Denny Harianto Targetkan September Selesai

Pemprov Kaltara ajukan APBD Perubahan 2021, Plt Kepala Denny Harianto BKAD Kaltara targetkan bulan September selesai.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Plt Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara ajukan APBD Perubahan 2021, Plt Kepala Denny Harianto BKAD Kaltara targetkan bulan September selesai.

Pemprov Kaltara menargetkan APBD Perubahan 2021 dapat dirampungkan pada bulan September ini.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kaltara, Denny Harianto hingga kini progres penyusunan APBD Perubahan telah memasuki tahapan finalisasi.

Baca juga: Realisasi APBD 2021 Masih di Bawah 40 Persen, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto Minta OPD Realistis

"Saat ini progres penyusunan APBD Perubahan, tahun anggaran 2021 dalam tahap finalisasi belanja, pendapatan dan pembiayaan," kata Denny Harianto, Rabu (1/9/2021).

Ia mengatakan, pihaknya kini menunggu tanggapan dari Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Kaltara untuk nantinya menyampaikan Raperda APBD Perubahan serta menyampaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS untuk APBD 2022.

"Setelah dari Bamus nanti kami menyampaikan KUA-PPAS, dijadwalkan nanti 2 September," katanya.

Menurut Denny, berdasarkan aturan yang ada, APBD Perubahan harus disetujui maksimal di akhir bulan September.

Untuk nantinya dievaluasi oleh Kemendagri, dan mendapatkan nomor registrasi dari Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan.

"Berdasarkan aturan yang ada, APBD Perubahan 2021 selambat-lambatnya harus disahkan 3 bulan sebelum akhir tahun berjalan," ujarnya.

Baca juga: Bahas Kerjasama Pusat & Daerah, KPP Pratama Tanjung Redeb Rencanakan Rakor dengan Gubernur Kaltara

"Jadi kita targetkan September ini sudah persetujuan bersama dan mendapatkan evaluasi dari Kemendagri lalu mendapatkan nomor registrasi dari Raperda menjadi Perda," katanya.

Lebih lanjut Denny mengungkapkan adanya pergerakan anggaran pendapatan dan belanja di dalam rancangan APBD Perubahan, lantaran ada beberapa target pendapatan yang tidak tercapai akibat pandemi Covid-19.

Namun pihaknya belum dapat mengatakan angka pasti terkait perubahan anggaran dalam APBD Perubahan, lantaran Perda APBD Perubahan masih dalam proses finalisasi dan belum disahkan.

"Secara umum memang ada pergerakan, karena ada target-target yang belum tercapai di masa pandemi," katanya.

Baca juga: CPNS Kaltara 2021, 5.458 Peserta SKD Wajib Isi Surat Deklarasi Kesehatan Sebelum Tes, Ini Tujuannya

"Tapi kami belum bisa sampaikan angka pastinya, karena sifatnya masih sementara, kalau nanti sudah persetujuan bersama nanti bisa disampaikan, yang jelas ada pergerakan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved