Berita Bulungan Terkini
Menanggapi Bila Kebijakan PPKM Naik Level, Kepala BPBD Bulungan Darmawan Tetap Ikuti Aturan Berlaku
Menanggapi bila kebijakan PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4, Plt Kepala BPBD Bulungan Darmawan menyatakan akan tetap ikuti aturan yang berlaku.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM - Menanggapi bila kebijakan PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4, Plt Kepala BPBD Bulungan Darmawan menyatakan akan tetap ikuti aturan yang berlaku.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Darmawan, menanggapi soal lanjutan PPKM Level 3 sejak 24 Agustus - 6 September 2021 tetap ikuti peraturan berlaku.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Malinau Mulai Pekan Depan, DPRD Minta Vaksinasi Covid-19 Guru Diselesaikan
"Yang jelas itu pasti, apalagi kita masih level 3, soalnya PPKM nya seperti di daerah jawa dan lain-lainnya masih level 3 dilanjutkan,"tuturnya kepada TribunKaltara.com Via Telepon
Sementara itu, Darmawan menambahkan juga untuk kebijakan di Bulungan pasti akan penyesuaian lebih lanjut terkait tindakan PPKM terbaru.
"Cuman untuk polanya, masih menyesuaikan, dari Kemendagri yang menangani itu dan masih menunggu," tuturnya Minggu, (5/09/2021).
"Kalau kita naik sampai level 4, wah itu ada masalah dan akan ada pemberitahuan dari pusat lagi," pungkasnya.
Lebih lanjut, Darmawan berharap pihak Dinas Kesehatan Provinsi ada solusi kembali untuk penanganan covid-19 terkait daerah yang terkena zonasi penyebaran virus di Tanjung Selor.
Baca juga: Gubernur Kaltara Targetkan Vaksinasi Covid-19 Capai 80 Persen, Dewan Sebut Target yang Realistis
"Kalau dari dinas provinsi itukan kita di taruh pada zona merah," katanya.
"jadi kalau pusat memberikan kita level 3, pasti kan orange, artinya kan ketentuannya dari pusat, karena sebelumnya sudah tanyakan sama Dinas yang di Kabupaten/Provinsi tapi belum tahu dari Dinas Provinsi," terangnya.
Pihaknya menegaskan, saat ini PPKM/Zonasi di Bulungan masih belum tepat sasaran dalam menjalankan tugas sebagai BPBD Bulungan.
Baca juga: Gubernur Kaltara Targetkan Vaksinasi Covid-19 Capai 80 Persen, Dewan Sebut Realistis Asalkan ini
"Karena menjadi, kendala juga kalau kita memang ada bingung, karena kita ada, karena kita memberikan rekomendasi sesuai level 3 itu, harus ada perbaikan signifikan bagi yang mengadakan resepsi pernikahan maupun kegiatan usaha yang sedang berjalan," tutupnya.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official