Berita Nunukan Terkini

Peserta Seleksi PPPK di Perbatasan RI-Malaysia Keluhkan Passing Grade Tinggi, Minta ini Ke Menpan RB

Calon peserta seleksi PPPK guru dari perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan kKeluhkan passing grade terlalu tinggi, minta ini ke Menpan RB.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Junaidi
Calon peserta guru PPPK melakukan konsolidasi untuk meminta peninjauan kembali Menpan RB nomor 1127 tahun 2021, di Pulau Sebatik, Minggu (05/09/2021), siang. (HO/ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Junaidi). 

Guru Honorer 20 Tahun Minta Dispensasi Pemerintah

Amaldin (51), seorang guru honorer di SDN 001 Sebatik Tengah, meminta agar keputusan Menpan RB nomor 1127 tahun 2021 ditinjau ulang.

Bapak tiga anak itu mengaku sudah 20 tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan upah per bulan yang masih jauh dari kata sejahtera.

"Saya sudah 20 tahun jadi guru honor. Saya mengajar kelas IV SD. Upah pertama kali honor itu sebesar Rp250 ribu. Lalu lima tahun selanjutnya naik jadi Rp700 ribu, dan sekarang Rp3 juta, tapi per triwulan baru terima," ungkap Amaldin melalui telepon seluler.

Alumni Universitas Terbuka Tarakan itu menuturkan, dirinya sempat mengikuti ujian K2 guru honorer, namun nasib belum berpihak pada dia.

Amaldin berharap kepada pemerintah agar pada tes seleksi guru PPPK tahun ini, ada dispensasi bagi peserta yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di perbatasan.

Baca juga: Lokasi SKD Guru PPPK di Nunukan hanya Satu, Kadisdikbud Sesalkan Keputusan Panitia Provinsi Kaltara

"Sempat ikut ujian K2 tapi tidak lolos. Saya guru paling tua yang tidak lolos. Harapan saya passing grade guru PPPK diturunkan. Apalagi kami tidak seberapa menguasai IT," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved