Berita Daerah Terkini

Hari Ini PPKM Level 2-4 Berakhir, Apakah Diperpanjang lagi? Berikut Bocoran Status Level di Kaltim

Hari ini, Senin 6 September 2021 merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4, termasuk Kaltim-Kaltara

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - PPKM Level 4. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM – Hari ini, Senin 6 September 2021 merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di daerah, termasuk Kaltim dan Kaltara.

Apakah PPKM berbagai level ini akan kembali diperpanjang atau dihentikan? Atau ada kebijakan kelonggaran-kelonggaran dari pemerintah.

Sejak PPKM Darurat dan berubah menjadi kebijakan PPKM level sudah mengalami beberapa kali perpanjangan.

Bahkan untuk Kaltim dan Kaltara sempat PPKM diperpanjang hingga dua minggu, dan berakhir hari ini.

Baca juga: Naik Pesawat Tak Lagi Wajib Tes PCR, Ini Syarat Terbaru Perjalanan di Jawa dan Bali selama PPKM

Setelah perpanjangan PPKM berakhir, apakah ada kebijakan kelonggaran seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di daerah?

Gubernur Kaltim H Isran Noor melalui siaran pers Humas Pemprov Kaltim menyampaikan kabar gembira karena kerja keras penanganan Covid-19 di Kaltim mulai membuahkan hasil yang baik.

Saat video conference membahas monitoring dan evaluasi PPKM Level 4 di luar  Jawa Bali, Menteri Koordinator Perekonomian  Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan  memasuki awal September ini tinggal dua kabupaten dan kota berada di level 4.

Dua daerah yang masih berstatus level 4, adalah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Sementara PPKM Level 4 sebelumnya, Kota Samarinda, Kabupaten Paser dan Kutai Timur akan turun ke PPKM Level 3.

"Adanya perubahan ini patut  kita syukuri, karena dari lima daerah yang masuk PPKM Level 4 turun ke PPKM Level 3.

Selanjutnya masih kita tunggu penetapannya dari pemerintah pusat," kata Gubernur Isran Noor di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur, Minggu (5/9/2021).

Selain penurunan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 3, berdasarkan laporan Menteri Keuangan  Sri Mulyani realisasi anggaran penggunaan biaya penanganan Covid-19,  Kaltim sudah di atas 50 persen.

"Alhamdulillah, dari  pembahasan monitoring dan evaluasi PPKM Level 4 di luar  Jawa Bali. Provinsi Kaltim ada perubahan.

Yang tadinya terdapat lima daerah sekarang sudah berkurang dan tinggal dua daerah saja yang masih dalam PPKM Level 4.

Termasuk  realisasi anggaran untuk penanganan   Covid-19  tertinggi di Kalimantan dan di atas 50 persen," ungkap Isran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved