Berita Nunukan Terkini
BP2MI Nunukan Beber Ratusan Pekerja Migran Indonesia tak Miliki Nomor Induk Kependudukan Karena ini
BP2MI Nunukan beber ratusan Pekerja Migran Indonesia atau PMI tak miliki Nomor Induk Kependudukan apalagi Kartu Tanda Penduduk, berikut alasannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - BP2MI Nunukan beber ratusan Pekerja Migran Indonesia atau PMI tak miliki Nomor Induk Kependudukan apalagi Kartu Tanda Penduduk, berikut alasannya.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Kabupaten Nunukan ungkap ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia belum lama ini, tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, BP2MI Nunukan, Arbain, saat meninjau serbuan vaksinasi massal di Rusunawa Nunukan.
Baca juga: Lanal Nunukan Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal bagi 130 PMI, Letkol Laut Eko: Mereka Saudara Kita
"Dari 161 PMI yang dideportasi minggu lalu, hanya 17 orang yang punya NIK dan punya KTP. Mereka warga Nunukan. Sisanya itu tidak punya NIK apalagi KTP," kata Arbain kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/09/2021), pukul 14.30 Wita.
Menurutnya, penyebab ratusan PMI itu tidak memiliki NIK, lantaran sebagian besar mereka lahir di negeri jiran, Malaysia.
Selain itu juga, beberapa diantara mereka sedari kecil sudah ikut orang tuanya bekerja di Malaysia. Bahkan, tidak sedikit pula yang masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Rata-rata mereka tidak punya NIK karena ada yang lahir di Malaysia. Ada yang dari kecil sudah ikut orang tuanya ke sana. Bahkan ada yang masuk secara ilegal. Tinggal berpuluh-puluh tahun di Malaysia dan tidak urus NIK dan KTP," ucapnya.
Terhadap PMI yang tidak memiliki NIK, kata Arbain, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Disdukcapil Nunukan agar ratusan PMI itu dapat memiliki NIK.
Baca juga: Postif Covid-19, Tujuh PMI Malaysia Belum Pulang ke Indonesia, Emir: Informasi Masih Karantina
Namun, alamat yang akan tertera di dokumen nantinya adalah daerah asal masing-masing PMI.
"Ada kebijakan dari pemerintah daerah melalui Disdukcapil, agar bisa membuka perekaman NIK terhadap PMI. Capil hanya mengeluarkan NIK saja. Begitu dapat NIK langsung diberikan surat pindah ke daerah asalnya," ujarnya.
Lanjut Arbain,"Dengan dibuatnya NIK mereka, tidak menambah jumlah penduduk Nunukan. Ini yang kedua kalinya kami usulkan NIK. Pertama ada 200 lebih PMI dan ini ada 144 orang," tuturnya.
Sebagian PMI yang sudah memiliki NIK, beber Arbain, pagi tadi mereka sudah mengikuti vaksinasi massal di Rusunawa Nunukan.
Baca juga: Hasil Swab Ratusan PMI dari Malaysia Diumumkan, 1 Orang Positif Covid-19, Begini Nasibnya di Nunukan
"Masih ada 30 PMI lagi yang masih menunggu NIKnya keluar. Tapi untuk anak-anak masuk di kartu keluarga saja," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official