Daftar Kota/Kabupaten yang Masih Berlakukan PPKM Level 2-4, Diperpanjang hingga 13 September 2021

Daftar lengkap Kabupaten/Kota yang masih berlaku PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Editor: -
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - PPKM Jawa-Bali. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Daftar lengkap Kabupaten/Kota yang masih berlaku PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Diketahui, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

Level 3:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 20 September, Bupati Bulungan: Meski Sudah Vaksin Harus Taat Prokes

2. Banten

Level 2:

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved