Berita Nasional Terkini

Senin Besok PPKM Berakhir, Akankah Diperpanjang atau Level Diturunkan? Kasus Covid-19 mulai Turun

Senin besok, 13 September 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir, akankah diperpanjang atau status level diturunkan?

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Penerapan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM – Senin besok, 13 September 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir, akankah diperpanjang atau status level diturunkan?

Sejak diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, kebijakan PPKM Darurat yang kemudian diubah menjadi PPKM Level terus diperpanjang oleh pemerintah.

Untuk PPKM Jawa-Bali, perpanjangan dilakukan setiap pekan, sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali, dilakukan perpanjangan setiap dua pekan.

Meski terus dilakukan perpanjangan, pemerintah menerapkan sistem level di daerah..

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut Syarat Wajib Naik Pesawat Lion Air, Wings Air & Batik Air, Perhatikan ini

Hingga hari ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah nanti.

Seperti diketahui, PPKM Level 4 telah diperpanjang hingga tujuh kali, yakni sejak PPKM Darurat, pertama kali diterapkan 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.

Pembatasan itu dimulai 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.

PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang 2 Agustus hingga 9 Agustus. Dan pada 9 Agustus lalu yang berakhir pada 16 Agustus.

Hingga akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus sampai 30 Agustus 2021.

Selesainya PPKM tgl 30 Agustus 2021 kemudian diperpanjang hingga 6 September 2021, minggu lalu.

Masa PPKM ini dimulai sejak 6 September hingga 13 September 2021, Senin besok.

Akankah PPKM Kembali diperpanjang atau ada penurunan status leval?

Baca juga: Daftar Kota/Kabupaten yang Masih Berlakukan PPKM Level 2-4, Diperpanjang hingga 13 September 2021

Sebagai gambaran, kasus Covid-19 dua minggu terakhir mengalami penurunan, dan biasanya akan diikuti status PPKM level daerah diturunkan.

Misalnya dari PPKM Level 4, turun ke Level 3. Begitu dari Level 3 turun ke Level 2.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved