Berita Kaltara Terkini
Dipimpin Kapolda Kaltara, Sabu Seberat 126 Kilogram Dimusnahkan Dengan Cara Dicampur Air
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono memimpin langsung pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 126 Kilogram.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono memimpin langsung pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 126 Kilogram.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air di dalam wadah yang telah disediakan.
Diketahui sebelumnya pada awal Agustus lalu, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan 100 paket sabu dengan total seberat 126 Kilogram dari tangan tersangka, bertempat di salah satu hotel di Tanjung Selor.
Baca juga: Sabu 2 Kg Asal Perbatasan RI-Malaysia Dimusnahkan, Pelaku Berasal dari Warga Binaan Lapas Tarakan
"Sebelumnya kami berhasil mengamankan sabu ini pada 1 Agustus lalu, dan 5 orang tersangka," kata Irjen Pol Bambang Kristiyono, Selasa (14/9/2021).
Jenderal bintang dua ini menyampaikan hingga saat ini pihaknya tengah berupaya maksimal mengungkap kasus sabu seberat 126 Kilogram.
Baca juga: BNNP Kaltara Kembali Musnahkan 385 Gram Sabu, Aparat Dapat Narkoba Ditaruh di Kotak Jajanan Malaysia
Lebih lanjut, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk mengungkap kasus sabu tersebut dan mencegah terjadinya peredaran narkoba di wilayah Kaltara.
"Ditresnarkoba sudah berupaya maksimal dalam mengungkap pemberantasan narkoba, kami juga berharap kerja sama dengan segala pihak," katanya.

Selain Kapolda Kaltara, turut hadir dalam acara pemusnahan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Eka Wahyudianta, dan Kasipidum Kejari Bulungan M. Mae.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi