Berita Nasional Terkini
PPKM Diperpanjang lagi, Ada Kelonggaran Bioskop dan Tempat Wisata Boleh Buka dengan Ketentuan Ini
Sebagai upaya pengendalian Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 20 September 2021, dan akan dievaluasi.
TRIBUNKALTARA.COM – Sebagai upaya pengendalian Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang hingga 20 September 2021, dan akan dievaluasi lagi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden Senin (13/9/2021) malam.
"Pemerintah menegaskan akan terus melaksanakan kebijakan PPKM level ini di seluruh Jawa dan Bali," kata Luhur tegas.
Meski demikian, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan situasi pandemi Covid-19 selama PPKM berlangsung setiap minggunya.
Baca juga: Hari Ini PPKM Berakhir, Mungkinkan Diperpanjang lagi atau Turun Level? Simak Kasus Covid-19 Sepekan
PPKM menurut Luhut, merupakan alat untuk memonitor. Karena dikhawatirkan, jika dilepas tidak dikendalikan bisa terjadi gelombang berikutnya.
Namun, seperti minggu sebelumnya, pemerintah juga melakukan penyesuaian aturan PPKM, terutama untuk daerah-daerah yang kasus Covid-19 mulai terkendali.
Ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan.
Lutut mengatakan, kebijakan yang dilonggarkan antara lain pemerintah membolehkan bioskop mulai dibuka dan penambahan tempat wisata yang bisa dikunjungi.
Ketentuannya, lokasi bioskop dan objek wisata yang boleh buka berada di kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.
Selain itu, syarat memasuki bioskop, pengunjung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
Hanya kategori zona hijau yang dapat masuk area bioskop.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut Syarat Wajib Naik Pesawat Lion Air, Wings Air & Batik Air, Perhatikan ini
Ditambahkan, selama satu pekan ke depan, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3.
Pembukaan tempat wisata diiringi dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota PPKM level 3," ucap dia.