CPNS 2021
Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes Susulan Ujian PPPK Guru 2021, Simak Ketentuannya
Berikut ini cara cek jadwal dan lokasi Ujian Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1 yang berlangsung sejak Senin (13/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) ini.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini cara cek jadwal dan lokasi Ujian Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1 yang berlangsung sejak Senin (13/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) ini.
Lantas bagaimana cara memeriksa jadwal dan lokasi Ujian Kompetensi PPPK 2021 bagi peserta yang harus mengikuti tes susulan?
Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan hanya bisa dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id, satu hari sebelum pelaksanaan.
Artinya para peserta PPPK yang melaksanakan ujian susulan tahap 1 bisa melihat jadwal dan titik lokasi ujian pada Jumat 17 September 2021.
Baca juga: Jangan Khawatir Tak Lulus Seleksi Uji Kompetensi Pertama, Peserta PPPK Guru Diberikan 3 Kesempatan
Bagi peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur kesehatan.
Namun apabila peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 1 dan dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.
Bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hendak melaksanakan sesi susulan, ada imbauan penting dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Untuk yang ingin mengikuti sesi susulan, ada syarat yang diatur dan harus diperhatikan.
Pertama, mereka yang bisa mengikuti ujian susulan peserta yang hadir ke lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non-reaktif atau negatif.
"Dapat mengikuti sesi susulan pada tanggal 18 September 2021," bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram resmi milik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek @ditjen.gtk.kemdikbud.
Informasi dan pengumuman jadwal serta lokasi TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/ satu hari sebelum pelaksanaan. Tepatnya, 17 September 2021.
Baca juga: Lolos Seleksi PPPK Guru di Tarakan, Shandra Gultom Belajar Pagi dan Malam, Kuasai Materi Pedagogik
Kemudian, peserta yang hadir namun terlambat juga bisa mengikuti sesi susulan. Itupun, dengan syarat yang ketat.
Kebijakan ini juga diberikan terhadap peserta yang tidak hadir ke lokasi tes karena alasan kesehatan seperti sakit, hasil tes positif Covid-19, melahirkan. Atau, karena alasan khusus seperti kondisi geograifs, transportasi, bencana alam, dan sebagainya.
Kelompok ini dapat mengikuti ujian sesi susulan pada 18 September 2021. Atau, dipindahkan ke seleksi kompetensi tahap 2 pada 26-30 Oktober 2021.
Ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan. Pertama, peserta wajib menyampaikan laporan kepada penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.