Berita Tana Tidung Terkini

Kepala Dinsos KTT Sebut Tiap Tahun Sosialisasi Dana Desa: Penerima BLT yang Double Itu Tidak Ada

Kepla Dinsos Tana Tidung selalu tiap tahun mengadakan sosialisasi tentang skala prioritas dana desa: Untuk penerima BLT yang double itu tidak ada.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Kominfo KTT
Kegiatan penutupan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas BLTDD oleh BPK Kaltara di ruang rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Jumat (17/9/2021) kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Terkait hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Tana Tidung, Syahrin mengatakan, ada penerima BLT di beberapa desa yang tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan langsung tunai dana desa atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).

"Kriteria yang berhak menerima BLT Dana Desa itu orang miskin, orang yang kehilangan mata pencaharian, dan sebagainya," Ujarnya, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: BPK Kaltara Jadwalkan Pemeriksaan Terperinci Penyaluran BLT Dana Desa di Tana Tidung Oktober 2021

Sementara itu dia sampaikan, setiap tahunnya Dinas Sosial Tana Tidung selalu mengadakan sosialisasi tentang skala prioritas dana desa.

Artinya setelah adanya Covid-19, skala priorotas dana desa dimanfaatkan untuk:

Baca juga: BPK Kaltara Sebut 10 Desa di Kabupaten Tana Tidung Belum Tepat Sasaran Salurkan BLT Dana Desa

Pertama, bantuan tunai yang terdampak Covid-19.

Kedua, digunakan untuk penaganan PPKM mikro di tingkat desa.

Ketiga, digunakan untuk padat karya tunai.

Kegiatan penutupan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas BLTDD oleh BPK Kaltara di ruang rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Jumat (17/9/2021) kemarin.
Kegiatan penutupan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas BLTDD oleh BPK Kaltara di ruang rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Jumat (17/9/2021) kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/HO-Kominfo KTT)

"Dinsos PMD sudah sering melakukan sosialisasi kepada perangkat desa,"katanya.

Terkait BLTDD, menurutnya wajar jika ada kekurangan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan di tingkat desa.

Baca juga: Pemerintah Salurkan BLT Dana Desa Rp 900.000 per 3 Bulan, Berikut Syarat & Kriteria Penerima Bantuan

Meski begitu dia sampaikan sangat perlu diperbaiki dan disosialisasikan terkait bagaimana menggunakan BLT Dana Desa sebaik mungkin hingga tepat sasaran.

Saat ditanya terkait data ganda penerima BLT, dia pastikan tidak ada. Mengingat penetapan penerima BLT, berdasarkan hasil musyawarah desa.

"Untuk penerima BLT yang double itu tidak ada, dan itu kecil sekali kemungkinannya," Terangnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved