Berita Malinau Terkini
Anggaran BLT Desa Rp 2 Milliar, Warga Usul Pembaharuan Data Penerima, Desa Malinau Kota Dievaluasi
Pembaruan data daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dievaluasu secara berkala. BLT Desa dianggarkan sebesar Rp 2 miliar lebih.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pembaruan data daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dievaluasu secara berkala.
Evaluasi penerima BLT Desa dilakukan untuk menghindari tumpang tindih data penerima bantuan selama pandemi Covid-19 di tingkat desa.
Sekretaris Desa Malinau Kota, Sopian menjelaskan, rencananya pihaknya akan mengevaluasi data penerima pada akhir tahun 2021.
Baca juga: Kepala Dinsos KTT Sebut Tiap Tahun Sosialisasi Dana Desa: Penerima BLT yang Double Itu Tidak Ada
Menurutnya, desa dapat memberikan jaminan distribusi bantuan untuk bantuan yang berasal dari pemerintah desa.
Namun berbeda untuk jenis bantuan sosial lainnya, sebab sumber bantuan dan data penerima bersumber dari Dinas dan Kementerian Sosial.
Baca juga: BPK Kaltara Jadwalkan Pemeriksaan Terperinci Penyaluran BLT Dana Desa di Tana Tidung Oktober 2021
"Kami bisa menjamin pemerataan distribusi bantuan langsung tunai Desa. Tapi untuk jenis bantuan sosial, kewenangan desa terbatas, karena data penerima langsung ke Kementerian," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, untuk memastikan pemerataan distribusi bantuan, data penerima akan dievaluasi secara berkala.

Namun hanya terbatas pada BLT Desa. Data penerima bantuan tersebut berasal dari RT yang dilaporkan ke kantor desa. Setiap penerima hanya berhak menerima satu jenis bantuan.
"Untuk Bansos wewenang desa terbatas. Tapi untuk BLT Desa, ini tanggung jawab kami. Tahun ini kita anggarkan lebih Rp 2 miliar untuk 573 KK. Data ini akan kita evaluasi tiap tahun berjalan," katanya.
Baca juga: Pemerintah Salurkan BLT Dana Desa Rp 900.000 per 3 Bulan, Berikut Syarat & Kriteria Penerima Bantuan
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Malinau Kota mengusulkan pembaruan data penerima bantuan untuk menyiasati penerima yang menerima lebih dari satu bantuan selama Pandemi Covid-19.
Warga desa diminta untuk bekerja sama dengan desa melaporkan diri menerima lebih dari satu jenis bantuan. Nantinya, penerima diminta untuk memilih hanya satu jenis bantuan, apakah memilih BLT Desa atau jenis Bantuan Sosial.
(*)
Penulis : Mohammad Supri