Berita Tana Tidung Terkini
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Tana Tidung Sabtu 25 September 2021, Vaksinasi Door to Door di Tana Lia
Berikut ini jadwal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung, Sabtu (25/9/2021)
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Update jadwal vaksinasi Covid-19 di Tana Tidung, Sabtu (25/9/2021)
Hari ini, vaksinasi Covid-19 Tana Tidung akan dilaksanakan di Desa Tanah Merah Barat, Kecamatan Tana Lia.
Pelaksanaan imunisasi Covid-19 itu akan dilakukan secara door to door dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Baca juga: Akui Sempat Takut Divaksin Covid-19, Realisasi Sasaran Vaksinasi Ibu Hamil Tembus 100 Dosis Hari ini
Selain Tana Lia, pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan dibeberapa kecamatan lainnya, salah satunya yakni Kecamatan Sesayap.
Sebagai informasi, bagi warga yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19, agar tidak lupa membawa identitas diri. Seperti KTP, KK, atau BPJS.
Sebelumnya Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, setidaknya 80 persen masyarakat Tana Tidung harus tuntas disuntik vaksin Covid-19.
Dia mengimbau kepada masyarakat Tana Tidung agar mau divaksin. Dengan divaksin, kata dia, akan terbentuk herd immunity mereka.
"Insya Allah ini akan memprotect mereka juga. Kesadaran masyarakat harus lebih tinggi lagi, dan mau merespon untuk diajak vaksinisasi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia berharap pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera menyalurkan vaksin ke Tana Tidung.
"Tapi kita mengharap juga dari pemerintah pusat dari provinsi, agar vaksin kita untuk dosis kedua itu segera disalurkan kepada kita," harapnya.
Baca juga: Percepat Vaksinasi Kepada Masyarakat, Pemkab Tana Tidung Lakukan Door to Door di Kecamatan Tana Lia
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
