Berita Nunukan Terkini
Gencar Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Nunukan Temukan 3 Calon Pengantin Positif Narkoba
BNNK Nunukan gencar melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Nunukan, Kalimantan Utara gencar lakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine.
Baca juga: Oknum ASN Terdakwa Kasus Narkoba di Nunukan Dessy Risandi Divonis 8 Tahun Penjara, Ini Kata Jaksa
"Sampai saat ini kami terus melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine.
Dalam hal ini, instansi vertikal maupun instansi pemerintahan daerah juga aktif mengajukan permohonan tes urine kepada BNNK Nunukan," kata Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto kepada TribunKaltara.com, Rabu (29/09/2021), pukul 10.00 Wita.
Menurut Sunarto, pihaknya sudah melaksanakan tes urine terhadap 1.788 orang di Klinik Pratama BNNK Nunukan.
Jumlah yang dinyatakan positif narkoba sebanyak 5 orang.
"Dari 5 orang itu, 3 di antaranya merupakan calon pengantin dan 2 lagi merupakan calon pencari kerja.
Untuk calon pengantin wajib tes urine sebelum diberikan surat izin menikah. Ini sudah menjadi kesepakatan kami dengan Kemenag," ucapnya.
Sementara itu, beber Sunarto tak sedikit instansi yang sudah mengajukan pemeriksaan tes urine dengan peserta mencapai ratusan orang.
"Hingga saat ini sudah ada 19 instansi yang mengajukan pemeriksaan tes urine kepada kami. Dan dari 650 orang yang dilakukan tes urine, positif narkoba ada 14 orang," ujarnya.
Selain itu, BNNK juga melakukan rehabilitasi voluntary berupa rawat jalan sebanyak 14 orang, dan rawat inap sebanyak 3 orang.
"Rehap voluntary inap ini kita rujuk ke Balai Rehab Tanah Merah di Samarinda. Dari 3 orang pasien rawat inap, 2 di antaranya sudah selesai ikuti program rehabnya.
Dan juga sudah dilaporkan ke BNKK Nunukan. Satu pasien belum sempat laporkan ke kami," tuturnya.
Berikutnya, mengenai hasil assesmen terpadu ada 9 orang, 4 di antaranya menjalani rehabilitasi.
"Sembilan orang itu terlibat pidana penyalahgunaan narkotika. Semua lanjut proses hukum sampai ada vonis hakim apakah pengguna atau pengedar," ungkapnya.
Baca juga: Buronan Sabu 126 Kg Belum Tertangkap, Diresnarkoba Polda Kaltara Agus Yulianto Beber Tantangannya
(*)
Penulis: Febrianus Felis