Berita Kaltara Terkini
Menjelang Tenggat Waktu Berakhir, Kenaikan APBD Perubahan 2021 Disetujui Pemprov dan DPRD Kaltara
Menjelang tenggat waktu berakhir, kenaikan APBD Perubahan 2021 disetujui Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menjelang tenggat waktu berakhir, kenaikan APBD Perubahan 2021 disetujui Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara.
Satu hari menjelang waktu tenggat berakhir, DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara akhirnya menyetujui rancangan Perda mengenai APBD Perubahan tahun anggaran 2021, pada Rabu (29/9/2021).
Diketahui berdasarkan aturan yang ada, APBD Perubahan harus disepakati maksimal pada 3 bulan terakhir tahun anggaran berjalan, atau pada akhir September 2021.
Baca juga: Temui Korban Kebakaran di Tarakan, Gubernur Kaltara: Kita Wajib Menolong Warga yang Ditimpa Musibah
Persetujuan juga dilakukan setelah pada sehari sebelumnya, Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara telah menyepakati kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran atau KUA-PPAS untuk perubahan APBD.
Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Akbar, selaku pimpinan sidang paripurna, bertanya kepada segenap wakil rakyat sebelum palu diketuk dan perubahan APBD disahkan.
"Dari meja pimpinan apakah rancangan perda tentang APBD perubahan 2021 dapat disetujui?" tanya Andi Akbar.
Serempak para anggota dewan yang hadir secara langsung maupun virtual menjawab setuju.
Dalam sambutannya, Sekprov Kaltara Suriansyah yang mewakili Gubernur Kaltara mengaku, berterima kasih atas dukungan pihak DPRD Kaltara dalam penyusunan perubahan APBD.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan sumbang saran atas penyusunan APBD Perubahan 2021," kata Suriansyah.
Menurutnya penyusunan APBD Perubahan 2021 adalah tahun konsolidasi, mengingat di dalamnya termuat beberapa kegiatan yang disesuaikan di dalam RPJMD Kaltara.
Yang juga memuat visi misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang baru hasil Pilkada 2020 lalu.
"Penyusunan APBD 2021 ini adalah tahun konsolidasi, dimana dalam penyusunan terdapat dinamika pembahasan karena ada penyesuaian visi misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD," terangnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Rabu 29 September 2021, BMKG Prediksi Bulungan Diguyur Hujan Ringan
Tak hanya itu, di dalam APBD Perubahan pihaknya memastikan anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan dampak ekonomi masih dialokasikan.
"Dan di saat yang bersamaan dihadapi oleh pandemi Covid-19, maka beberapa sektor masih diutamakan seperti jaring pengamanan sosial, pembangunan sarana prasarana kesehatan, serta percepatan pemulihan ekonomi," tuturnya.
Diketahui dalam APBD Perubahan 2021 disepakati sebesar Rp2.615.424.848.927 atau terdapat kenaikan dari APBD murni sebesar Rp2.364.056.627.000
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official