Berita Nasional Terkini

Terungkap di Balik Tidak Disahkannya Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ada Peran Jokowi

Terungkap di balik tak disahkannya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko, ternyata ada peran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Sumarsono
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
KSP Moeldoko, Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA –  Terungkap di balik tak disahkannya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko, ternyata ada peran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait polemik perebutan kekuasan di Partai Demokrat.

Dikutip dari Diskusi Publik bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman yang dipandu Didik J Rachbini di Twitter @djrachbini pada Rabu (29/9/2021), Mahfud membantah tudingan, bahwa Istana akan merebut kekuasaan di Partai Demokrat.

“Apabila Istana ingin melakukan sebagaimana yang ditundingkan tersebut maka pemerintah bisa saja langsung mengesahkan Kongres Partai Demokrat versi Moeldoko di Medan beberapa waktu lalu,” kata Mahfud.

Baca juga: Babak Baru Polemik Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Pede Menang di Pengadilan, Minta AHY Cs Saweran

Dalam diskusi tersbut, awalnya Mahfud MD ditanya oleh Didik J Rachbini terkait perebutan kekuasaan di Partai Demokrat.

Didik menanyakan terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut perebutan kekuasaan di Demokrat merupakan bagian dari Istana yang ingin merebut kekuasaan melalui Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, ia dan Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam diskusi tersebut, kata Mahfud, Jokowi kemudian meminta pandangannya terkait aturan hukum soal itu.

Mahfud kemudian menjelaskan kepada Presiden Jokowi bahwa secara hukum hal tersebut tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Jokowi, kata Mahfud, kemudian meminta Mahfud dan Yasonna untuk menegakkan aturan hukum meskipun Moeldoko adalah koleganya.

Atas dasar itulah Mahfud dan Yasonna mengumumkan untuk tidak mengesahkan Partai Demokrat versi Moeldoko.

Baca juga: Semua DPC Sepakat Pilih Yansen Kembali Pimpin DPD Demokrat Kaltara, Musda Tak Bahas KLB Moeldoko

Mahfud: Gugatan Yusril Tidak Ada Gunanya

Sementara terkait perkembangan terkini polemik di Partai Demokrat, Mahfud kembali menegaskan, pemerintah tidak campur tangan.

Mahfud kemudian menyampaikan pandangan hukumnya terkait dengan perkembangan terkini dari polemik Partai Demokrat tersebut.

"Tapi begini ya kalau secara hukum, gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya, Pak Didik. Karena kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan (pengurus) Demokrat yang sekarang," kata Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved