Berita Tarakan Terkini

Sebulan Terjadi Lima Kali Kebakaran di Kota Tarakan, Penyebab Didominasi Konsleting Listrik

Selama sebulan telah terjadi lima kali kebakaran di Kota Tarakan. Penyebabnya didominasi akibat konsleting arus listrik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI SATPOL PP DAN PMK KOTA TARAKAN
Kondisi kebakaran di RT 5 Kelurahan Pantai Amal, Kamis (30/9/2021) malam tadi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –  Selama sebulan telah terjadi lima kali kebakaran di Kota Tarakan. Penyebabnya didominasi akibat konsleting arus listrik.

Menurut Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan, total ada 10 kali laporan kasus kebakaran selama periode September 2021.

Dari 10 laporan tersebut, terdiri dari empat rumah atau bangunan yang terdampak dan ada yang habis terbakar. Kemudian ada pula satu laporan kebakaran lahan.

“Sisanya kebakaran seperti gardu listrik dan lainnya,” beber Hanip Matiksan.

Baca juga: Kebakaran di Amal Baru, Diduga Korsleting Listrik, PMK Tarakan Sempat Terkendala Akses Jalan Lokasi

Ia melanjutkan, rerata kasus kebakaran di September didominasi penyebabnya diduga karena konsleting listrik.

“Hampir penyebabnya konsleting. Seperti di Kelurahan Pantai Amal, dua kali kasusnya karena konsleting listrik. Seharusnya kabel standar yang digunakan,” ujarnya.

Hanip Matiksan, Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan,
Hanip Matiksan, Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan, laporannya penyambungan kabel dilakukan ke stop kontak sat uke stop kontak lainnya.

“Disambung menjadi satu. Saya coba tadi pagi masak pakai terminal, begitu saya colokkan meledak, lampu mati. Itulah penyebabnya sering kali seperti itu,” ujarnya.

Pada kasus-kasus seperti itu, pemahaman penggunakan kabel standar nasional masih minim diketahui masyarakat.

Baca juga: Kebakaran di Amal Baru, Diduga Korsleting Listrik, PMK Tarakan Sempat Terkendala Akses Jalan Lokasi

“Ada lima kebakaran salah satunya lahan. Kalau laporan keseluruhan 10 kasus. Empat sisanya kebakaran lainnya. Di luar kebakaran itu masuk dalam kasus laporan non kebakaran,” bebernya.

Contohnya ada laporan penangkapan tawon, buaya, ular dan lainnya.

Ia kembali membeberkan, selama Januari hingga September 2021, laporan kebakaran sebanyak 33 kasus. Jumlah bangunan yang terbakar sebanyak 17 rumah atau bangunan.

Jumlah lahan atau hutan yang terbakar dilaporkan sebanyak lima kasus dan kasus lainnya sebanyak 11 kasus. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved