Berita Kaltara Terkini

Kaltara Bakal Miliki Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Tahun 2022 Dibangun, Lahan Pemkab Bulungan

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara menerima hibah berupa lahan seluas 2.500 meter persegi dari Pemkab Bulu

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RAHINO PS
Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan saat menandatagai naskah hibah lahan seluas 2.500 meter persegi, untuk pembangunan Kanwil DJP Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara menerima hibah berupa lahan seluas 2.500 meter persegi dari Pemkab Bulungan.

Penandatangan naskah hibah dilakukan oleh Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan pada Jumat (1/10/2021) lalu.

Hibah lahan yang berlokasi di Jalan Rajawali, Tanjung Selor itu nantinya akan digunakan sebagai pembangunan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Kaltara.

Baca juga: Audiensi Kakanwil DJP Kaltimtara, Pemprov Maksimalkan Pajak Perkebunan

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb Mu’alif mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Pemkab Bulungan.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk segera melakukan pembangunan gedung.

Baca juga: Cara Pemprov Kaltara Genjot PAD, Ingatkan Perusahaan Soal Pajak hingga Mutasi Nomor Kendaraan

“Dengan adanya penandatangan ini dari Direktorat Jenderal Pajak akan segera melakukan pembangunan segera mungkin dalam waktu dekat,” kata Mu’alif.

Mu’alif optimis, pembangunan gedung Kanwil DJP Kaltara dapat dimulai pada tahun 2022 mendatang.

Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan saat menandatagai naskah hibah lahan seluas 2.500 meter persegi, untuk pembangunan Kanwil DJP Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan
Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan saat menandatagai naskah hibah lahan seluas 2.500 meter persegi, untuk pembangunan Kanwil DJP Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan (TRIBUNKALTARA.COM/ RAHINO PS)

“Dengan luas lahan ini 2.500 meter persegi dan ini cukup ya, dan hibah ini khusus untuk dibangun kantornya saja, dan Insya allah tahun depan kita bisa melaksanakan pembangunan ini,” katanya.

Sementara itu Bupati Bulungan Syarwani berharap, pembangunan Kanwil DJP di Bulungan akan semakin membantu masyarakat dalam akses dan pelayanan pajak.

Baca juga: Peresmian Tempat Pelayanan Terpadu, KP2KP Tanjung Selor Diminta Terus Edukasi Masyarakat Soal Pajak

“Yang jelas ini jadi keinginan kita menghadirkan Kanwil Pajak di wilayah Kaltara karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Bupati Bulungan Syarwani.

“Dengan adanya kantor ini di Bulungan, maka aksesnya bagi masyarakat Bulungan ini jadi lebih dekat dan sangat memudahkan urusan perpajakan,” tambahnya.

Menurutnya dengan adanya Kanwil DJP di Bulungan, akan mampu meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.

Selain itu, Ia berharap adanya kanwil tersebut juga mampu memberikan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan investasinya di Bulungan.

Baca juga: Mudahkan Wajib Pajak, Bupati Nunukan Asmin Laura Resmikan Bapak Tiri Hebat, Berikut Keunggulannya

“Untuk target pajak, tentu keinginan Pemda dan juga Pemerintah Pusat itu naik ya, tentu dengan adanya kantor ini nanti akan ada kenaikan pajak ya,” katanya.

“Dan dengan adanya ini ada akses kemudahan bagi investor, jadi ini menjadi harapan kita dengan adanya Kanwil di Bulungan,” harapnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved