Berita Nasional Terkini
Bahas 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Perwakilan Pecatan Temui Jenderal Polisi, Ini Hasilnya
Bahas 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jadi ASN Polri, 9 perwakilan pecatatan KPK temui Jenderal polisi, ini hasilnya.
"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi. Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Argo menuturkan pihaknya akan kembali bertemu dengan perwakilan eks pegawai yang dipecat KPK tersebut.
Baca juga: Polri Terima Perwakilan 57 Pegawai KPK yang Dipecat, Bicarakan Perekrutan Jadi ASN
Hal itu untuk membahas perekrutan mereka menjadi ASN Polri.
"Ini nanti kita bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Baca juga: Disebut Temui Jokowi, Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah! Buka Suara Soal Tawaran jadi ASN Polri
Praktisi Hukum Duga Keinginan Kapolri Rekrut Pecatan KPK Sebagai Langkah Politis
Praktisi Hukum Fathul Huda Wiyashadi duga keinginan Kapolri Listyo Sigit Prabowo rekrut pecatan KPK sebagai langkah politis, ini pengamatannya.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Samarinda menyatakan, langkah Kapolri tersebut tidak menyelesaikan masalah.
Fathul Huda Wiyashadi menilai, bila 57 orang pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini direkrut menjadi ASN Polri maka tidak memiliki hak untuk melakukan penyelidikan.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi untuk menjadikan pecatan KPK menjadi ASN Polri.
Baca juga: Tersangkut Kasus Suap Lelang Proyek, Bupati HSU Abdul Wahid Tertunduk, Bungkam Usai Diperiksa KPK
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum lama ini diketahui hendak merekrut puluhan pegawai yang dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberdayakan di Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim.
Disadur dari situs resmi Polri, keputusan Listyo tersebut bermaksud untuk memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor). Listyo berpendapat, rekam jejak dan pengalaman di tipikor dari puluhan mantan pegawai KPK tersebut sangat bermanfaat untuk memperkuat organisasi Polri yang sedang dikembangkan.