Opini

Skema Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara ke Sepakunegara Kaltim Menurut RUU dan Solusi lainnya

Menindaklanjuti rencana pemindahan IKN sejumlah langkah telah dilakukan, diantaranya penyiapan skema pembiayaan, termasuk penyerahan RUU IKN.

Editor: Sumarsono
HO
Rektor Universitas Balikpapan Dr Isradi Zaienal 

Ketentuan pendanaan dalam RUU IKN kalau dilihat dari konteksnya merupakan penguatan dari dokumen RPJM 2020-2024 yang menyatakan pemindahan dan pembangunan IKN 'Sepakunegara' akan menelan biaya Rp 466,98 triliun terdiri dari dana APBN sekitar 19% dan sisanya 81% dari swasta dan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). CNBC Indonesa.

Secara detail rincian anggaran keuangan yang dirilis oleh Kementerian keuangan diantaranya: APBN 19,2% atau 89,472 triliun.

Anggaran ini akan digunakan untuk pelayanan infrastruktur dasar, istana negara dan bangunan strategis, TNI/Polri, rumah dinas TNI/Polri/PNS, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, pangkalan militer, dll.

Alokasi dana sebesar 89 triliun dari APBN ini juga direncanakan selama 4 tahun, sehingga rata-rata hanya Rp 22,5 triliun pertahun (Soeharso Manoarfa).

Melalui swasta dengan porsi 26,2% atau Rp 122,092 triliun yang akan digunakan untuk perumahan umum, perguruan tinggi, science techno park, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall, MICE.

Baca juga: Desain Smart City dan Smart Transportation di IKN Sepakunegara

Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun yang akan digunakan untuk gedung eksekutif, legislatif, yudikatif, infrastruktur selain yang tercakup di APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, dll.

Menurut Peraturan Presiden no.85 tahun 2021 tentang rencana kerja pemerintah tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 510.799 milliar.

Rektor Uniba Dr Isradi Zainal menjadi pembicara pada seminar nasional dengan tema Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara (IKN) dalam Persfektif Pertahanan Keamanan guna Meningkatkan Cyber Awareness.
Rektor Uniba Dr Isradi Zainal menjadi pembicara pada seminar nasional dengan tema Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara (IKN) dalam Persfektif Pertahanan Keamanan guna Meningkatkan Cyber Awareness. (HO)

Pos anggaran IKN ini masuk dalam pos anggaran komponen pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan jaminan pemerataan(Tempo).

Yang disayangkan adalah baik draft RUU, Peraturan Presiden, maupun skema pembiayaan IKN dari kementerian keuangan belum ditemukan secara khusus terkait pembangunan SDM yang merupakan salah satu kunci suksesnya pemindahan IKN ke Kaltim.

Dalam kaitan dengan pemindahan IKN, sumber dana bisa juga didapatkan dengan menyewakan kantor atau gedung pemerintah yang akan ditinggalkan.

Seperti dilansir sejumlah media, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat ini tengah memetakan kantor kantor kementerian yang akan disewakan.

Sebenarnya untuk skema biaya sebesar Rp 466,98 triliun dengan rencana pembangunan selama 20an tahun tidaklah besar.

Hal ini karena diperkirakan pembangunan IKN akan selesai pada 2045 bersamaan dengan 100 tahun kemerdekaam Republik Indonesia.

Baca juga: TNI Gelar Seminar Bahas Ruang Siber di IKN Hadirkan Rektor Uniba dan Pakar Siber Prof Eko Indrajit

Apalagi IKN baru yang berlokasi di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Sepakunegara) memiliki potensi ekonomi yang besar baik dalam kaitan dengan green economy maupun blue economy.

Selain itu biaya pembangunan IKN berbasis APBN tidaklah besar jika dibandingkan kontribusi Kaltim untuk Indonesia setiap tahunnya yang tidak kurang dari Rp 500 triliun.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved