Berita Nasional Terkini
Blak-blakan! Presiden RI ke 6 SBY Ungkap Keinginan KSP Moeldoko di Partai Demokrat: Sudah Prediksi
Blak-blakan! Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) ungkap keinginan KSP Moeldoko di Partai Demokrat, sudah duga akan terjadi hal ini.
Rusdiansyah mengatakan, tuduhan tersebut tidak terbukti.
Baca juga: Bergulir Wacana Amandemen UUD 1945 dan Presiden Tiga Periode, Ini Reaksi Waketum Partai Demokrat
Bahkan, hingga saat ini, pihaknya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan itu.
"Terkait tuduhan bahwa saya dikatakan diperiksa polisi karena dituduh membuat surat kuasa palsu, itu juga tidak benar dan sangat mengada-ngada. Sebab faktanya, sampai detik ini, saya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut," tambah Rusdiansyah.
Malahan, Rusdiansyah meminta AHY untuk belajar dari kekalahannya pada gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Partai Demorat sebelumnya.
"AHY Cs (kubu) harus belajar dari kekalahan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan di PN Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Partai Demorat akibat AHY beritikad tidak baik," kata Rusdiansyah.
Konflik Moeldoko dengan AHY Temui Babak Baru
Mengutip Tribunnews.com, Senin (4/10/2021), pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno, turut menanggapi polemik dualisme di Partai Demokrat yang melibatkan kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kini memasuki babak baru.
Sebelumnya, perlawanan kubu Moeldoko hanya bicara politik narasinya.
Namun kini, kata Adi, perlawanan yang dilakukan kubu Moeldoko cukup berbeda, yakni mengambil langkah hukum.
Baca juga: Rencana Maju di Pilpres 2024, Belum Banyak Baliho AHY di Kaltara, Ini Alasan DPD Partai Demokrat
"Perlawanan sekarang pada level hukum, kalau dulu bicara politik narasinya agak salah karena SK Kemenkumham sudah dimenangkan kubu AHY," kata Adi, Senin (27/9/2021).
Publik, kata Adi, sempat menilai perlawanan kubu Moeldoko telah selesai setelah SK dari Kemenkumham telah selesai dan dimenangkan oleh kubu AHY.
Namun kenyataannya, kubu Moeldoko kembali melakukan perlawanan dengan serangan yang cukup serius.
"Publik melihat setelah SK dimenangkan (kubu AHY) seakan-akan eks Demokrat dan Moeldoko ini selesai perlawanannya. Tapi nyatanya mereka mengeluarkan dua peluru yang relatif agak serius karena mereka sedang menggugat ke PTUN terkait SK Kemenkumhan dan AD/ARTnya," ujar Adi.
Waketum Demokrat Percaya MA Takkan Mudah Terintervensi
Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman, turut merespons soal gugatan yang diajukan kubu Moeldoko.