Berita Kaltara Terkini
Bergulir Wacana Amandemen UUD 1945 dan Presiden Tiga Periode, Ini Reaksi Waketum Partai Demokrat
Wacana Amandemen UUD 1945 yakni dengan mengubah masa jabatan Presiden dari maksimal dua periode menjadi tiga periode tengah berkembang.Reaksi Yansen.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wacana Amandemen UUD 1945 yakni dengan mengubah masa jabatan Presiden RI dari maksimal dua periode menjadi tiga periode tengah berkembang.
Dengan wacana tersebut, Presiden Joko Widodo berpeluang untuk kembali menjabat sebagai Presiden RI untuk periode ketiga, setelah masa jabatannya di periode kedua habis di 2024 mendatang.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Unum DPP Partai Demokrat sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara Yansen Tipa Padan menilai, wacana tersebut tidak beralasan.
Baca juga: Rencana Maju di Pilpres 2024, Belum Banyak Baliho AHY di Kaltara, Ini Alasan DPD Partai Demokrat
Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui di DPD Partai Demokrat Kaltara, Kamis (9/9/2021) Malam.
"Masa kepemimpinan itu maksimal dua periode, dan memang tidak ada alasan kita untuk mengubah konstitusi yang ada," kata Yansen Tipa Padan.
Baca juga: Andika Perkasa Panen Pujian, Kini Disanjung Politisi Demokrat, Bakal Terpilih Jadi Panglima TNI?
Menurut Yansen, semua pihak harus mematuhi konstitusi UUD 1945 yang ada saat ini.
Dimana bila masa jabatan Presiden Joko Widodo habis di tahun 2024 mendatang, maka Jokowi tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai Presiden RI.

Adapun pemilihan Presiden berikutnya, harus dipilih lewat mekanisme pemilihan umum.
"Jadi kita tetap pegang teguh maksimal dua periode, kalau yang ada saat ini sudah dua periode ya selesailah, kita harus kembali lagi pada pemilihan yang baru," katanya.
Baca juga: Pemkab Nunukan Ajukan Ranperda Pengurangan Jumlah OPD, Fraksi Demokrat: Harus Benar Tinjauannya
Seperti halnya Partai Demokrat, Yansen meyakini, akan banyak elemen masyarakat yang menolak wacana tersebut.
"Saya kira kita tegas dan jelas, komitmen Demokrat mengenai konstitusi yang ada, dan saya kira banyak pihak yang tidak setuju akan itu," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
Amandemen UUD 1945
Presiden RI
Presiden Joko Widodo
DPD Partai Demokrat Kaltara
Yansen Tipa Padan
Partai Demokrat
masyarakat
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Satu Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Kaltara Belum Dipastikan Anggota TNI |
![]() |
---|
Hanya 63 Peserta Lulus Seleksi, BKD Kaltara Sebut tak Semua Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Terisi |
![]() |
---|
Dishub Kaltara Pertimbangkan Tiga Titik Lokasi Calon Terminal Bus: Rencana di Sekitar Tanjung Selor |
![]() |
---|
KPK dan Akademisi Kaltara Ajak Generasi Milenial Pilih Pemimpin yang Antikorupsi di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikan Pendidikan Karakter Kejujuran Sejak Dini, Persiapkan Ciptakan Generasi Kaltara Antikorupsi |
![]() |
---|