Berita Tarakan Terkini

Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT

Pandemi Covid 19 yang hampir dua tahun melanda Indonesia telah memberikan dampak yang masif, tak terkecuali terhadap sektor ketenagakerjaan.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan 

Elly juga menitikberatkan pada manfaat program Jaminan Pensiun (JP) yang masih sangat kecil yaitu Rp300 ribu hingga Rp3,6 juta per bulan.

Dirinya pun menyayangkan sejak program tersebut dijalankan sejak tahun 2015 hingga saat ini, belum dilakukan peninjauan kembali terkait besaran iurannya.

Mengakhiri pernyataannya Elly berharap peninjauan dapat dilakukan setiap 3 tahun sekali sesuai ketentuan agar manfaat yang diterima peserta maksimal.

Di tempat lain Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Nanda Sidhiq Saputro menyampaikan untuk wilayah Kalimantan Utara selama pandemi Covid-19 data klaim JHT meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, baik itu klaim secara onsite ataupun klaim secara online.

“Data klaim jaminan hari tua di cabang tarakan kurun waktu Maret 2020 sampai dengan bulan September 2021 tercatat hingga 9.427 kasus.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bersama Gubernur Kaltara Salurkan Santunan Kematian & Kontingen Atlet PON Papua

Banyak peserta melakukan klaim dengan alasan membutuhkan biaya karena kebutuhan ekonomi ditengah pandemic Covid-19.

Kami selalu mengedukasi peserta agar Jaminan Hari Tua jangan dijadikan jadi dana kejepit, namun dapat dimanfaatkan atau dapat diklaim saat peserta sudah tidak produktif lagi untuk bekerja,” ujarnya. (Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved