Berita Kaltara Terkini
2 Penyebab Pengadilan Hubungan Industrial di Kaltara Belum Beroperasi
Simak dua penyebab Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI di Kaltara belum bisa beroperasi hingga sekarang.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- Gedung dan ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara sudah tersedia, namun operasional belum berjalan.
- Kendala Pengadilan Hubungan Industrial di Kaltara, yakni masih menunggu terbitnya Peraturan Mahkamah Agung sebagai dasar hukum teknis, serta penetapan hakim bersertifikat dan hakim ad-hoc.
- Selain Pengadilan Hubungan Industrial, Kaltara juga menyiapkan pembentukan Pengadilan Tipikor, dengan kebutuhan hakim lebih terbatas namun tetap menunggu sertifikasi dan penetapan resmi.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berikut ini dua penyebab Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI di Kaltara belum bisa beroperasi.
Penyebab pertama yang dimaksud, yakni soal payung hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Penyebab kedua, yakni soal sumber daya manusia atau hakim yang nantinya akan mengadili perkara yang masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial
Diketahui, pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ) di Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), hingga kini masih terus berprogres.
Meski demikian, dari sisi daerah, kesiapan sarana dan prasarana dinyatakan telah terpenuhi.
Kendati gedung dan ruang sidang telah tersedia, operasional PHI belum dapat dijalankan.
Soalnya, masih menunggu terbitnya payung hukum dari Mahkamah Agung (MA), khususnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Baca juga: Presiden Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara: Kita Sambut Baik
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara, Marsudin Nainggolan, mengatakan bahwa secara fisik dan kelembagaan, Kaltara siap mendukung pembentukan peradilan khusus tersebut.
“Dari sisi daerah sebenarnya sudah siap.
Gedung dan ruang sidangnya sudah ada.
Pengadilan Hubungan Industrial
PHI
Kalimantan Utara
Pengadilan Tipikor
Marsudin Nainggolan
hakim
Pengadilan Tinggi
| Sidak Gudang Bulog Bulungan, Rachmawati Zainal Pastikan Stok Beras Aman Lima Bulan ke Depan |
|
|---|
| Kegiatan Pramuka Kaltara 2025 Terealisasi 100 Persen, Target 1.000 Pramuka Garuda pada 2028–2029 |
|
|---|
| Dorong 1.000 Pramuka Garuda, Kwartir Daerah Kaltara Perkuat Kolaborasi Pendidikan |
|
|---|
| Hari Otda Ke-30 di Kaltara, Wagub Tekankan Kemandirian Daerah dan Sinkronisasi Pembangunan |
|
|---|
| Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kaltara Masih Tahap Pembangunan, Belum Ada yang Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Marsudin-Naingollan-Ketua-PT-Kaltara-21012026jpg.jpg)