Berita Daerah Terkini
Daftar Puluhan Obat Kuat Ilegal, Waspadai karena Berdampak Buruk untuk Kesehatan
Berikut ini daftar obat kuat ilegal yang sempat diedarkan oleh seorang pria paruh baya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasus ini sendiri sedang dalam proses pemberkasan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri.
Selain mengamankan pelaku pada Senin (4/10/2021) lalu, polisi juga menyita ratusan obat kuat berbentuk kemasan kopi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (6/10/2021), membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan penangkapan satu orang laki laki berinisial A ini dilakukan di Pinggir Jalan Newtown Kecamatan Lubuk Baja sekira Pukul 21.30 WIB.
Di tangan terduga berinisial A ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1.007 sachet obat kuat.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 Jo pasal 197 Jo pasal 199 Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 106 Jo pasal 113 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," Tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Penjual Obat Kuat yang Berjualan di Seputaran THM Jodoh