Berita Nasional Terkini

Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia Kembali Dibuka, Menlu Retno: Karantina 5 Hari Dipertimbangkan

Ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia kembali akan dibuka. Kabar gembira tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui Kedubesnya di Jakarta.

Editor: Sumarsono
Freepik.com
Ilustrasi ibadah Umrah. 

TRIBUNKALTARA. COM, JAKARTA – Ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia kembali akan dibuka. Kabar gembira tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui Kedubes Arab Saudi di Jakarta

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (9/10/2021) mengungkapkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dibukanya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Kedubes Arab Saudi di Indonesia telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia tersebut.

"Saat ini Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja guna meminimalisir hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia melakukan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya, dikutip dari laman Setkab.go.id.

Baca juga: Antisipasi Dapat Berangkat ke Tanah Suci, SAHI Kaltara Upayakan Calon Jemaah Umrah Divaksin Moderna

Keputusan pembukaan ibadah umrah bagi umat Islam Indonesia setelah melalui pembahasan cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag).

Selain itu, juga melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.

"Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," ujar Menlu.

Dalam Nota Diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Retno juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.

Baca juga: Keberatan Jemaah Umrah Indonesia Harus Karantina 14 Hari, Kemenag RI Akan Lakukan Lobi ke Arab Saudi

Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia.

"Pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," tandasnya.

Komisi VIII DPR RI Minta Syarat Umrah Dipastikan

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia. Menurutnya pembukaan umrah tersebut sangat dinantikan oleh para jemaah.

"Alhamdulillah ini yang dinanti-nantikan sama jamaah umrah Indonesia," kata Yandri kepada wartawan, Minggu, (10/10/2021).

Politikus PAN tersebut mengatakan bahwa yang sangat penting sekarang ini ada mensosialisasikan syarat umrah ke masyarakat. Termasuk mengenai syarat vaksinasi bagi para jemaah.

"Yang terpenting pastikan syarat-syarat bisa umrah di publikasikan ke masyarakat, termasuk masalah vaksin yang barcode vaksin kita belum bisa dibaca sama sistem di Saudi, ini penting diclearkan biar umrah berjalan baik dan lancar," pungkasnya.

Baca juga: KABAR BAIK Arab Saudi Buka Lagi Umrah untuk Jamaah Luar Negeri Berumur 18-50 Tahun, Wajib Karantina

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily juga mengaku bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Pembukaan tersebut kata Ace tidak terlepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kebijakan kembali membuka jemaah umroh oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia," kata Ace kepada wartawan, Minggu, (10/10/2021).

Terkait pembukaan tersebut, Ace mengatakan harus ditindaklanjuti secara teknis mengenai sejauhmana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah.

"Tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia," katanya.

Menurut Ace dengan pembukaan tersebut,  pemerintah Arab Saudi telah menunjukan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19.

"Ini merupakan kabar yang menggembirakan yang diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke tanah suci," katanya.

Ace meminta, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama untuk segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya.

"Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di tanah suci itu," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia Resmi Dibuka, Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved