Berita Malinau Terkini
Pajak dari Dana Desa Masih Rendah, KPP Pratama Tanjung Redeb Minta Ini ke Bupati Malinau Wempi Mawa
Pajak dari dana desa masih rendah, KPP Pratama Tanjung Redeb minta ini ke Bupati Malinau Wempi W Mawa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Pajak dari dana desa masih rendah, KPP Pratama Tanjung Redeb minta ini ke Bupati Malinau Wempi W Mawa.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Tanjung Redeb Mu’alif mengatakan, pihaknya meminta bantuan Pemkab Malinau untuk meningkatkan pajak dari Dana Desa.
Menurutnya, dengan semakin meningkatnya pagu Dana Desa ke Malinau, maka penerimaan pajak dari Dana Desa diharapkan bisa semakin meningkat.
Baca juga: Sambangi Bupati Malinau, KPP Tanjung Redeb Akan Tingkatkan Penerimaan Pajak dan PAD
Hal tersebut Ia ungkapkan saat menyambangi Bupati Malinau Wempi W Mawa di Kantor Bupati Malinau, pada Jumat (14/10/2021) lalu.
“Dana Desa pagunya naik, tapi pajaknya yang diterima masih kecil baru sekitar 26 persen,” ujar Mu’alif.
Pihaknya mengaku telah melakukan edukasi terkait pencairan dan pembayaran pajak kepada 65 desa yang tersebar di 6 kecamatan di Malinau.
Namun, hal tersebut dirasa masih kurang, mengingat masih tersisa 9 kecamatan lainnya di Malinau .
Karenanya Ia meminta agar pihak Pemkab Malinau dapat melakukan tindak lanjut, terkait tata cara pencairan dan pembayaran pajak dari Dana Desa kepada desa-desa di Malinau.
“Dan kami dari KP2KP juga susah melakukan edukasi kepada 6 kecamatan dan 65 desa terkait tata cara pencairan dan pembayaran pajak,” katanya.
Baca juga: Sambangi Bupati Malinau Wempi W Mawa, KPP Tanjung Redeb Akan Tingkatkan Penerimaan Pajak dan PAD
“Jadi memang masih ada 9 kecamatan lagi, dan memang kendala kami di luas wilayah Malinau yang luas sekali,” ujarnya.
"Tentunya kami berharap kepada Pak Bupati dan jajarannya untuk dapat membantu mem-follow up ini," harapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi