Breaking News:

Berita Nasional Terkini

Jokowi Setujui Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Menko Perekonomian Singgung Soal Capaian Vaksinasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setujui perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto singgung soal capaian vaksinasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto ternyata merupakan penyintas Covid-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN ) 

TRIBUNKALTARA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi setujui perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto singgung soal capaian vaksinasi.

Melalui konferensi pers secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali.

Pemberlakuan perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, disampaikan Airlangga Hartarto, akan dimulai besok, pada 19 Oktober, hingga tiga pekan kedepan, sampai 8 November.

Selain itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan, akan melaksanakan evaluasi-evaluasi.

Baca juga: Diprediksi Bakal Perpanjang PPKM Level 3, Bupati Malinau: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Capai 56 Persen

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama tiga minggu.

Dimulai besok, Selasa, 19 Oktober 2021, hingga 8 November 2021.

Meski demikian evaluasi tetap akan dilakukan setiap seminggu sekali.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan mulai 19 Oktober sampai 8 November, dalam tiga minggu."

"Dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan," kata Airlangga.

Airlangga menyebut, ke depannya evaluasi akan ditambah lagi dengan satu faktor, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota akan mempengaruhi kenaikan level asesmen.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," imbuh Airlangga.

Baca juga: Hari Terakhir Bulungan PPKM Level 4, Syarwani: Kita Belum Dapat Update Terbaru dari Satgas Covid-19

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan saat ini PPKM Level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.

Kemudian, Level 2 diterapkan di 157 kabupaten/kota, sementara Level 3 diterapkan di 211 kabupaten/kota.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved