Kabar Artis
Polisi Bakal Panggil Rachel Vennya Terkait Kepemilikan Mobil Alphard dengan Pelat Nomor B 139 RFS
“Jadi setelah Rachel selesai dengan pemeriksaan kasus kaburnya dari karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi," ungkap Dirlantas Polda
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Hal itu pun bahkan sempat disorot pegiat media sosial Adam Deni, pasalnya tanda RFS ditujukan untuk mobil instansi khusus seperti pejabat.
Baca juga: Rachel Vennya Terancam Penjara, Kodam Jaya Sebut 2 Oknum TNI Bantu Selebgram Kabur dari Karantina
Meluruskan hal itu Sambodo mengatakan jika pelat nomor mobil Rachel Vennya tidak memiliki arti khusus.
“Jadi kalau data base runmor yang ada di kita B 139 RFS itu betul kepunyaan Rachel Vennya, jadi itu bukan nomor khusus. Itu nomor biasa,” pungkasnya.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
Rekomendasi untuk Anda