Berita Nunukan Terkini

Setelah Dua Hari Sembunyi, Pria di Nunukan  yang Mencuri Uang Ribuan Ringgit, Dibekuk Polisi 

Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara berhasil dibekuk Polisi lantaran mencuri uang tunai sebesar RM9000 atau sekira Rp30 juta, Sabtu (23/10/2021)

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Khoirul Anam
Tersangka diamankan ke Mako Polres Nunukan, Sabtu (23/10/2021). 

Khoirul menduga uang rupiah itu hasil dari tukaran mata uang Ringgit Malaysia.

"Dari pengajuan tersangka, ia sempat tukar beberapa uang ringgit ke mata uang rupiah pada beberapa toko di Jalan TVRI, Binusan dan Sedadap," ungkapnya.

Tak hanya itu, sebagian uang milik korban, tersangka gunakan untuk berbelanja, membayar hutangnya dan berjudi online.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses introgasi. Selanjutnya untuk penyidikan diserahkan di Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan," imbuhnya.

Terhadap tersangka I dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.

Baca juga: Dua Kali Mencuri, Pria Ini Berhasil Diamankan Polisi, Ditemukan Uang Rp 5 Juta

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:

-1 buah tas ransel;

-1 buah tas selempang;

-1 pasang sandal;

-1 pasang sepatu;

-Uang tunai Rp830.000;

-Uang tunai RM3500;

-1 unit handphone;

-1 buah charger handphone.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved