Berita Daerah Terkini
Penembak Komandan BAIS TNI di Pidie Aceh Ternyata Tukang Cukur, Pelaku Gunakan Senjata SS1-VS
Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Pidie, Aceh.
TRIBUNKALTARA.COM, BANDA ACEH – Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Pidie, Aceh.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang ditangkap pada Minggu (31/10/2021), terungkap bahwa penembak Dantim BAIS TNI di Pidie tersebut berprofesi sebagai tukang cukur.
Diketahui sebelumnya Dantim BAIS TNI di wiayah Pidie, Kapten Abd Majid meninggal dunia dengan luka tembak di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (28/10/2021) sekitar 17.18 WIB.
Tiga pelaku penembakan berhasil ditangkap dan diamankan di Polda Aceh.
Baca juga: BABAK BARU Kasus Komandan BAIS TNI Tewas Ditembak di Aceh, Polisi Beber Kronologi & Modus Penembakan
Kepada media, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, ketiga tersangka masing-masing beinisial D, M, dan F.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah.
Dugaan awal, penembakan tersebut bermotif perampokan.
Menurut Winardy, tersangka D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.
Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
"Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB, di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," kata Winardy.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus perampokan tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Jual Peluru ke KKB Papua, 1 Perwira TNI Tewas Ditembak & Kantor Polri Diserang di Aceh
"Eksekutornya ini tukang cukur, berinisialF. Tersangka F adalah eksekutor yang menembakkan senjata mengarah ke mobil korban," ungkap Kabid Humas Polda Aceh.
"Tembakan itu tembus dari pintu sebelah kanan, mengenai pinggang kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban," lanjut Winardy.
Sementara tersangka D yang berprofesi sebagai petani, dalam tindak pidana itu bertindak sebagai penyedia senjata.
"Pelaku D yang memiliki senjata dan menembak anggota TNI tersebut pada hari itu,” ujarnya.