Berita Kaltara Terkini
Sejak Agustus Diterapkan, Bapenda Kaltara Beber Alasan Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sejak Agustus diterapkan, Bapenda Kaltara beber alasan terapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sejak Agustus diterapkan, Bapenda Kaltara beber alasan terapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pihak Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kaltara telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 2 bulan.
Diketahui, program yang dimulai pada bulan Agustus lalu itu, memberikan keringanan berupa pembebasan denda administrasi dan pemotongan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen.
Baca juga: Rebutan Formulir Kartu Vaksinasi Covid-19 Terjadi di Gerai Vaksin Presisi Polres Bulungan
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltara Sugiatsyah, program pemutihan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah penunggak pajak.
"Jadi yang kami kejar sebenarnya itu kendaraan yang sudah nunggak pajak," kata Sugiatsyah, Senin (1/11/2021).
"Kendaraan yang sudah mati 3-4 tahun, tidak terbayarakan, supaya mereka tertarik untuk membayar karena ada potongan, jadi ini program kami untuk mengurangi tunggakan pajak," tambahnya.
Ia menilai, program tersebut cukup menarik bagi para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya.
Di mana berdasarkan data Bapenda Kaltara, penerimaan pajak daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, per bulan Oktober sebesar Rp5.659.489.300 dan secara kumulatif penerimaan pajak PKB sebesar Rp58.801.091.300.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul Terakhir Senin 1 Oktober 2021, Total Pendaftar Capai 7.257 Orang
"Dan Alhamdulillah ada progresnya, jadi banyak kendaraan yang sudah mati beberapa tahun akhirnya melakukan pembayaran," katanya.
Menurutnya dengan program tersebut tidak akan mengurangi target penerimaan pajak, lantaran pihaknya telah menghitung jumlah penunggak pajak yang berpotensi akan turut serta dalam program pemutihan.
Lebih lanjut Sugiatsyah mengatakan, program tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun.
Pihaknya berharap wajib pajak dapat memanfaatkan program tersebut, karena menurutnya program tersebut adalah bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Senin 1 November 2021, Hujan Lebat Terjadi pada Malam Hari di Kota Tarakan
"Insya Allah ini sampai akhir tahun, dan ini bentuk sumbangsih pemerintah kepada masyarakat yang masih terdampak pada pandemi ini," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Memilih Ketua Baru Masa Jabatan 2023-2027, KONI Kaltara Gelar Musorprov ke-III, Berikut Agendanya |
![]() |
---|
Bantu Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Perkim Kaltara Targetkan Dapat Pendanaan dari Pusat |
![]() |
---|
Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan dan Idul Fitri, Berikut Langkah Pemprov Kaltara |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Jawab Alasan Ganti Datu Iman dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan 2023, Pemprov Kaltara Bakal Inventarisasi Permasalahan Bahan Pokok di Tiap Daerah |
![]() |
---|