Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Komitmen Menerima Saran dan Aspirasi Masyarakat: Tidak Ada Jalur Tersumbat

DPRD Kaltara berkomitmen untuk menerima semua saran, aduan dan aspirasi dari masyarakat di Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu
TERIMA SARAN – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie dalam kegiatan Rakor bersama Tokoh Masyarakat dan Ormas beberapa hari lalu di Tanjung Selor. (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara ( Kaltara ) berkomitmen untuk menerima semua saran, aduan dan aspirasi dari masyarakat di Kaltara.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Minggu (7/9/2025).
 
Pihaknya mengatakan bahwa selama ini tidak ada larangan ataupun batasan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesah dan aspirasinya kepada para anggota dewan.
 
“Jika teman-teman ingin menyampaikan pendapat, saran atau aspirasinya pintu kami selalu terbuka,” sebut Achmad Djufrie.

Baca juga: Melalui APBD-P 2025, DPRD Kaltara Minta Pemprov Kembali Berikan Tunjangan untuk Guru PAUD hingga SMP

Achmad Djufrie menyebutkan bahwa sejauh ini pihak DPRD Kaltara tidak pernah satu kali pun menolak permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) baik dari masyarakat, swasta maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
“Tidak pernah sekalipun kami menolak surat permintaan RDP yang masuk. Kami mengundang kami bersama-sama mencari solusi,” ungkapnya.
 
Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak pernah ada jalur tersumbat di DPRD Kaltara.

Artinya semuanya dapat berjalan dengan baik untuk mencapai sebuah solusi bersama atas suatu permasalahan.
 
“Jadi silahkan, tidak ada jalur yang tersumbat disini. Semuanya bisa berjalan dengan baik, bersama-sama kita menginginkan Kaltara lebih baik,” sebutnya.
 
Dalam hal ini pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berkembang.

Baca juga: DPRD Nunukan Soroti Dapur MBG Sebuku Seomplek dengan THM, Pertanyakan Survei Badan Gizi Nasional

“Kami membuka akses yang seluas-luasnya untuk berdialog berdiskusi dengar pendapat karena tugas kami sebagai lembaga yang menyambungkan kepentingan masyarakat kepada pemerintah untuk mencari solusi bersama,” tutupnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved