Berita Kaltara Terkini

Melalui APBD-P 2025, DPRD Kaltara Minta Pemprov Kembali Berikan Tunjangan untuk Guru PAUD hingga SMP

DPRD Kaltara meminta Pemprov kembali memberikan tunjangan kepada guru jenjang PAUD hingga SMP yang dihentikan sejak awal tahun ini.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
ILUSTRASI - Peserta didik pendidikan anak usia dini saat mengikuti pembelajaran di Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara melalui Fraksi Gabungan PKB, NasDem, dan PAN meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali memberikan tunjangan kepada guru jenjang PAUD hingga SMP yang dihentikan sejak awal tahun ini.

Permintaan tersebut disampaikan perwakilan fraksi dalam rapat paripurna DPRD, dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025, belum lama ini.

Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kaltara, Herman mengatakan, pihaknya meminta pemerintah provinsi mengkaji ulang kebijakan yang menghentikan tunjangan guru yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten kota. Dewan minta  mengembalikannya ke dalam struktur anggaran.

“Kalau dimungkinkan dan tidak menyalahi aturan, kami berharap tunjangan guru PAUD, TK, SD, dan SMP bisa kembali dimasukkan ke batang tubuh APBD,” ujar Herman dalam pandangan umum fraksi.

Baca juga: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Buka Rakor Bunda PAUD, Tekankan Konsistensi Program

Ketua Fraksi gabungan DPRD Kaltara, Herman (istimewa)
Ketua Fraksi gabungan DPRD Kaltara, Herman (istimewa) (ISTIMEWA)

Bahkan dia minta pemberian tunjangan tersebut, dapat dialokasikan atau dimasukkan dalam rencana APBD Perubahan 2025 ini.

Selain soal tunjangan guru, fraksi ini juga memberikan empat catatan lain. Pertama, perbaikan jalan provinsi yang rusak agar tidak semakin parah. Kedua, setiap kebijakan dan perubahan anggaran diminta berbasis analisis yang matang serta berorientasi pada hasil nyata.

Ketiga, penyusunan APBD diharapkan tidak hanya adaptif terhadap perubahan, tetapi juga memberi solusi atas berbagai tantangan di Kalimantan Utara. Terakhir, pemerintah provinsi diminta menyusun strategi lebih terukur dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Herman menegaskan, catatan fraksi ini menjadi masukan agar Rancangan APBD Perubahan 2025 lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Menjawab hal itu, Gubernur Kaltara H Zainal Arifin Paliwang menegaskan, alokasi tunjangan guru akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan provinsi.

“Kami mengalokasikan sesuai kewenangan dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Zainal.

Baca juga: Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal Rp 600 Ribu lewat Info GTK, Kado HUT ke-80 RI

Selain soal tunjangan guru, gubernur juga menanggapi catatan fraksi terkait perbaikan jalan provinsi. Ia memastikan kerusakan jalan akan segera ditangani agar tidak semakin parah.

Menurutnya, setiap kebijakan dan perubahan anggaran akan didasarkan pada analisis mendalam, berorientasi pada hasil nyata, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Pihaknya juga sependapat perlunya strategi yang lebih matang dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak hanya bergantung pada transfer pusat.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved