Berita Kaltara Terkini

BKAD Kaltara Kejar Sertifikasi Aset Tanah Pemprov, Denny Harianto Sebut 59 Bidang dalam Proses

Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kaltara kejar sertifikasi aset tanah Pemprov Kaltara, Denny Harianto sebut 59 bidang dalam proses.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Aset Tanah milik Pemprov Kaltara di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kaltara kejar sertifikasi aset tanah Pemprov Kaltara, Denny Harianto sebut 59 bidang dalam proses.

Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kaltara terus melakukan penatausahaan aset milik Pemprov Kaltara.

Diungkapkan Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, pihaknya kini mengejar penyelesaian sertifikasi tanah milik Pemprov Kaltara yang tersebar di 5 kabupaten kota.

Baca juga: Terkendala Kewenangan, Komisi 3 DPRD Malinau Bahas Pendampingan Tuntutan Warga ke Provinsi Kaltara

Menurutnya, penatausahaan aset adalah bagian dari catatan Koordinasi dan supervisi pencegahan atau Korsupgah KPK terhadap pengelolaan aset Pemprov Kaltara.

Di mana pihak BKAD Kaltara ditargetkan menyelesaikan sebanyak 40 bidang tanah per tahunnya.

"Hasil terakhir dengan Korpsugah KPK itu kami harus selesai tahun ini, sekarang sudah 45 persen," kata Denny Harianto, Selasa (2/11/2021).

"Data kami menunjukan sekarang tinggal menunggu keluar sertifikatnya, jadi kalau keluar sertifikat, naik juga progresnya, untuk tahun ini kami ditargetkan selesaikan sertifikasi 40 bidang," tambahnya.

Baca juga: Disperindagkop Kaltara Sebut Masih Banyak Barang di Nunukan tak Miliki Izin Beredar dan Kadaluwarsa

Ia optimis, target yang ditetapkan Korpsugah KPK dapat dipenuhi, mengingat pada tahun ini ada 59 bidang tanah yang dalam proses sertifikasi.

"Itu ada di 5 kabupaten kota, di Bulungan ada 23 bidang, Malinau 10 bidang, Nunukan 14 bidang, Tana Tidung 5 bidang, Tarakan ada 7 bidang, jadi targetnya 40 tapi ini berproses 59 bidang," katanya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, bahwa proses sertifikasi tanah yang bernilai ratusan miliar tersebut semakin mensolidkan tata usaha aset Pemprov Kaltara yang mencapai Rp 6 Triliun.

"Untuk tanah ini nilainya ratusan miliar, karena total aset kita itu sekitar 6 Triliun secara keseluruhan," tuturnya.

Baca juga: AHY Lantik Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara Yansen TP Kobarkan: Semangat & Ingatkan Kader Bersatu 

Diketahui aset tetap Pemprov Kaltara per September 2021 senilai Rp 6.442.222.125.800,40 yang terdiri dari
Tanah senilai Rp 1.888.310.763.044, lalu Peralatan dan Mesin Rp1.072.259.026.767,79, Gedung dan Bangunan senilai Rp1.718.827.408.864,50, kemudian Jalan, Jaringan dan Instansi dengan nilai Rp2.866.092.564.400,98.

Lalu ada Aset Tetap Lainnya senilai Rp 14.207.575.853,01 dan Konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp 923.006.819.218,97 serta Akumulasi Penyusutan sebesar Rp1.940.482.023.208,85.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved