Berita Nunukan Terkini

Disperindagkop Kaltara Sebut Masih Banyak Barang di Nunukan tak Miliki Izin Beredar dan Kadaluwarsa

Disperindagkop Kaltara sebut masih banyak barang di Nunukan yang tak miliki izin beredar dan kadaluwarsa.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltara lakukan Sidak produk makanan dan minuman pada sejumlah toko di Nunukan, Selasa (02/11/2021), siang. 

Septi menjelaskan, mengenai masalah izin beredar, pihaknya akan mendiskusikan bersama dengan instansi terkait.

Baca juga: Dulu Dihajar Kapolres Nunukan hingga Dimutasi ke Perbatasan Malaysia, Begini Nasib Brigpol Sony Kini

Bahkan, ia menyebut akan menunjuk satu pengusaha yang akan mengimpor barang dari Malaysia dengan harapan bisa dijual dengan izin edar.

"Mungkin nanti kita tunjuk satu pengusaha yang mengimpor barang dari sana (Malaysia). Soal bagaimana barang bisa masuk secara legal, kami akan diskusikan bersama instansi terkait," ungkapnya.

Sementara itu, terhadap barang kadaluwarsa sudah dilakukan pemusnahan di tempat oleh Disperindagkop Kaltara.

"Tadi kami temukan barang kadaluwarsa di Toko Marami. Itu sudah kami musnahkan di tempat. Ada beberapa snack dan minuman jenis kopi," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved