Berita Daerah Terkini

Densus 88 Tangkap Seorang Kepala Sekolah di Lampung, Diduga Terkait Teroris Jaringan Jamaah Islamiah

Tim Densus 88 menangkap seorang Kepala Sekolah di Lampung, yang diduga terkait teroris Jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Indonesia.

Editor: Sumarsono
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

TRIBUNKALTARA.COM, LAMPUNG – Tim Densus 88 menangkap seorang Kepala Sekolah di Lampung, yang diduga terkait teroris Jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Indonesia.

Terduga anggota teroris JI yang ditangkap berinisial DRS (47)  di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).

DRS diketahui berprofesi sebagai Kepala Sekolah di daerah Pesawaran, Lampung.

Penangkapan DRS berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, 2 Orang di Balikpapan Kaltim Masuk Jariangan Media Sosial

"Satgaswil Lampung menangkap DRS yang merupakan jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah di salah satu SD Neger di Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan merupakan hasil pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

Adapun S (61) dikenal sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.

Dalam penangkapan ini, tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti, di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," tukasnya.

Baca juga: Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Balikpapan, Polda Kaltim: Situasi Aman & Kondusif

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung. Keduanya adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua LAZ-ABA yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Bendahara Penggalangan Dana Jihad Global

Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan anggota teroris JI berinisial S (59) yang ditangkap di Lampung merupakan bendahara Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved