Berita Nasional Terkini

Reaksi Ketua DPR Puan Maharani Dapat Surat Presiden Tunjuk Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI

Reaksi Ketua DPR RI Puan Maharani terima surat Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang menunjuk & memilih Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI.

Kolase TribunKaltara.com / Twitter dan Kompas.TV
ILUSTRASI - Jenderal Andika Perkasa dan prajurit Kopassus. (Kolase TribunKaltara.com / Twitter dan Kompas.TV) 

TRIBUNKALTARA.COM - Reaksi Ketua DPR RI Puan Maharani terima surat Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang menunjuk & memilih Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Penunjukan tersebut disampaikan Jokowi dengan mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa, sebagai calon tunggal kepada DPR RI.

Dengan diterimanya pengajuan calon tunggal Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Ketua DPR RI Puan Maharani akan mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Baca juga: Segera Jabat Panglima TNI, Momen Jenderal Andika Perkasa jadi Sopir Hendropriyono Diunggah Adik Ipar

Nama Jenderal Andika Perkasa diusulkan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto setelah masa pensiun.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani setelah menerima Surat Presiden (surpres) calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Dalam suratnya, Presiden mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

"Pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/11/2021).

"Dengan demikian, DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru setelah melalui rapat pimpinan," imbuhnya.

Selanjutya, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna. 

"Dalam hal ini, Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon Panglima TNI."

"Kemudian, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberikan keyakinan.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021.

Sehubungan hal tersebut, sesuai mekanisme yang diatur dalam UU, maka pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI akan melalui proses serta bertahap, termasuk proses persetujuan DPR RI.

Baca juga: Rekam Jejak Andika Perkasa, Jenderal Korps Baret Merah yang Diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved