Berita Pemprov Kaltara

Pemprov Upayakan Alih Fungsi Hutan Kalimantan Utara untuk Kemandirian Pangan dan Energi

Dinas PUPR mengadakan Focus Group Discussion yang dihadiri oleh perwakilan BAPPEDA-Litbang dan Dinas PUPR dari lima Kabupaten/Kota se-Kaltara.

Editor: Amiruddin
Foto: DKISP Kaltara
Dinas PUPR mengadakan Focus Group Discussion yang dihadiri oleh perwakilan BAPPEDA-Litbang dan Dinas PUPR dari lima Kabupaten/Kota se-Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM - Sehubungan dengan dilaksanakannya kunjungan lapangan oleh Tim Terpadu dalam rangka Penelitian Perubahan Peruntukan dan Alih Fungsi Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh perwakilan BAPPEDA-Litbang dan Dinas PUPR dari lima Kabupaten/Kota se-Kaltara.

FGD ini turut menghadirkan Gubernur Zainal A. Paliwang, Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP, Deputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dini Feti Anggraini, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Rinu Manurung, serta jajaran lainnya.

Baca juga: Wujudkan Provinsi Mandiri Pangan, Tim Terpadu KLHK Kaji Usulan Perubahan Alih Fungsi Kawasan Hutan

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara memfokuskan pada perwujudan mandiri pangan dan energi dalam 20 tahun ke depan.

“Untuk mewujudkan dua hal itu butuh lahan yang cukup, namun di Kaltara hanya tersedia sekitar 18 persen lahan APL (Areal Penggunaan Lain, red) dan sayangnya sebagian besar sudah terisi dengan konsensi perkebunan sawit,” ujar Gubernur Zainal saat membuka acara tersebut di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (4/11).

“Kita sayangkan itu pada konsensi tersebut beberapa di antaranya berada pada kawasan yang lebih dahulu ada sebelum izin itu dibuat, sementara di sana terdapat situs-situs bersejarah serta pemakaman warga setempat.

Kita harap hal seperti ini bisa keluar dari kondisi perkebunan sawit,” bebernya.

Ia memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah melakukan berbagai persiapan lahan demi mewujudkan kemandirian pangan dan energi.

Salah satu di antaranya adalah melakukan evaluasi konsensi izin yang ada agar dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan sebagai komoditas pangan.

Di sisi lain, Wagub Yansen berharap agar FGD kali ini dapat berjalan lancar demi menyeriusi penanganan kawasan Kaltara ke arah lebih baik dari segi nilai-nilai yang terkandung dan benar pada penerapan aturan-aturannya.

Selain itu, ia juga menjelaskan terdapat tiga hal penting yang harus mendapatkan perhatian khusus. Tiga hal tersebut adalah persoalan ketertiban, sisi porositas, serta keamanan pada wilayah Kaltara.

Baca juga: Sekda Lepas Kontingen Kalimantan Utara untuk Peparnas XVI di Papua

“Saya sangat berterima kasih kepada Tim Terpadu yang sudah turut perhatian dan turun tangan, itu sangat luar biasa. Saya ada diinformasikan tentang foto-foto kegiatan, saya senang sekali melihat itu.

Ada perkembangan ketertiban, keamanan, dan porositas yang mulai terlihat. Jadi mudah-mudahan masalah ini bisa terselesaikan dengan baik,” pungkas Wagub Yansen. (saq/dkispkaltara)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved