Berita Nasional Terkini

Terungkap Pendapatan yang Diterima Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Lengkap Gaji dan Tunjangan

Besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar YouTube / TNI AD
Jenderal TNI Andika Perkasa 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

Tak lama lagi, Jenderal TNI Andika Perkasa segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI, usai mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Penggantian Panglima TNI dilakukan, karena Marsekal Hadi Tjahjanto sudah memasuki masa pensiun pada November 2021 bulan ini.

Sebagai suksesor Marsekal Hadi Tjahjanto, Jenderal Andika Perkasa bakal menerima gaji pokok dan sejumlah tunjangan Panglima TNI.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Baca juga: Efek Domino Andika Perkasa jadi Panglima TNI, Selain Kursi KSAD, Hadi Tjahjanto Dapat Jabatan Baru?

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, pada Senin (8/11/2021).

Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, yang menyetujui pengangkatan Andika Perkasa.

"Komisi I DPR menyatakan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."

"Memutuskan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya dikutip dari Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Senin (8/11/2021).

Merespons laporan Ketua Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR terkait pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" kata Puan.

Seluruh anggota DPR pun dengan kompak menyatakan persetuannya.

Puan kemudian memberikan selamat kepada Jenderal Andika perkasa atas jabatan barunya sebagai Panglima TNI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved