Berita Nasional Terkini
Terungkap Pendapatan yang Diterima Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Lengkap Gaji dan Tunjangan
Besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
Tak lama lagi, Jenderal TNI Andika Perkasa segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI, usai mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Penggantian Panglima TNI dilakukan, karena Marsekal Hadi Tjahjanto sudah memasuki masa pensiun pada November 2021 bulan ini.
Sebagai suksesor Marsekal Hadi Tjahjanto, Jenderal Andika Perkasa bakal menerima gaji pokok dan sejumlah tunjangan Panglima TNI.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca juga: Efek Domino Andika Perkasa jadi Panglima TNI, Selain Kursi KSAD, Hadi Tjahjanto Dapat Jabatan Baru?
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, pada Senin (8/11/2021).
Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, yang menyetujui pengangkatan Andika Perkasa.
"Komisi I DPR menyatakan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Memutuskan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya dikutip dari Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Senin (8/11/2021).
Merespons laporan Ketua Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR terkait pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" kata Puan.
Seluruh anggota DPR pun dengan kompak menyatakan persetuannya.
Puan kemudian memberikan selamat kepada Jenderal Andika perkasa atas jabatan barunya sebagai Panglima TNI.
Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa
Marsekal Hadi Tjahjanto
Andika Perkasa
gaji
tunjangan
TNI
KSAD
Presiden Joko Widodo
Jokowi
DPR RI
berita nasional terkini
Pendapatan
TribunKaltara.com
Fernando Sinaga Berharap Jakarta jadi Kota Bisnis dengan PAD Terus Meningkat Tanpa Bebani Warga |
![]() |
---|
Apa Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka? Kata SBY soal Wacana Perubahan Sistem Pemilu |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Johnny G Plate Dipindahkan dari Tempat Penahanan, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Agustus 2023 Diprediksi Musim Kemarau, Kepala Daerah Diminta Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran |
![]() |
---|
Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Serap Aspirasi Pekerja |
![]() |
---|