Berita Nasional Terkini
Terungkap Pendapatan yang Diterima Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Lengkap Gaji dan Tunjangan
Besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
Editor:
Amiruddin
Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Andika sebesar Rp 43.627.500.
Dengan demikian, dari gaji pokok dan tukin saja, Andika Perkasa akan menerima penghasilan sebesar sediktnya Rp 5.238.200 + Rp 43.627.500 = 48.865.700, per bulan.
Besaran ini tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk dan beberapa tunjangan lainnnya.
Baca juga: Rekam Jejak Andika Perkasa, Jenderal Korps Baret Merah yang Diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI
(*)