Berita Nasional Terkini

Terungkap Pendapatan yang Diterima Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Lengkap Gaji dan Tunjangan

Besaran pendapatan yang akan diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, dilengkapi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar YouTube / TNI AD
Jenderal TNI Andika Perkasa 

Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Andika sebesar Rp 43.627.500.

Dengan demikian, dari gaji pokok dan tukin saja, Andika Perkasa akan menerima penghasilan sebesar sediktnya Rp 5.238.200 + Rp 43.627.500 = 48.865.700, per bulan.

Besaran ini tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk dan beberapa tunjangan lainnnya.

Baca juga: Rekam Jejak Andika Perkasa, Jenderal Korps Baret Merah yang Diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besaran Gaji Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/09/besaran-gaji-jenderal-andika-perkasa-sebagai-panglima-tni-dapat-tunjangan-rp-436-juta?page=all
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved