Berita Nasional Terkini

Perintah KSAL Yudo Margono ke TNI AL, Harus Loyal pada Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

Gagal jabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) Yudo Margono memerintahkan prajurit TNI AL harus loyal pada Jenderal Andika Perkasa.

KOMPAS.com/ GARRY LOTULUNG
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono ketika melakukan inspeksi pasukan saat Gelar Pasukan Kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut Tahun 2020 di dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.

Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.

Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Ia menyebut pihak-pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.

Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.

"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya.

Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.

Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.

Baca juga: Efek Domino Andika Perkasa jadi Panglima TNI, Selain Kursi KSAD, Hadi Tjahjanto Dapat Jabatan Baru?

Andai diilustrasikan, jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep, iapun meminta agat Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.

"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.

Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyarankan, posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4.

Oleh karena itu jika pun Wakil Panglima TNI harus ada maka diambil dari TNI AL.

"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved