Berita Nasional Terkini
Perintah KSAL Yudo Margono ke TNI AL, Harus Loyal pada Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI
Gagal jabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) Yudo Margono memerintahkan prajurit TNI AL harus loyal pada Jenderal Andika Perkasa.
TRIBUNKALTARA.COM - Gagal jabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) Yudo Margono memerintahkan prajurit TNI AL harus loyal pada Jenderal Andika Perkasa.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sebelumnya, nama KSAL Lakssamana TNI Yudo Margono bersaing dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Tetapi Presiden Jokowi cuma memilih calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Gagal jadi Panglima TNI, KSAL Yudo Margono tak merasa berkecil hati.
Pemimpin tertinggi TNI AL ini bahkan langsung menginstruksikan prajuritnya untuk loyal dan menghormati keputusan Presiden.
"(Begitu) Surat Presiden ada dari Bapak Presiden, saat itu juga langsung saya sampaikan ke jajaran ( TNI AL). Tidak sampai 15 menit (setelah itu) saya sampaikan ke jajaran bahwa kita harus loyal terhadap apa yang telah ditetapkan presiden karena presiden merupakan penguasa tertinggi TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU," ujar Yudo Margono, mengutip Warta Kota, Selasa (8/11/2021).
Menurut Yudo Margono, keputusan Presiden adalah yang terbaik untuk TNI serta bangsa dan negara.
Laksamana Yudo Margono juga meminta prajurit TNI AL agar loyal dan mendukung kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa.
"TNI AL, sudah saya sampaikan kepada jajaran, bahwa kita harus loyal dan mendukung kepemimpinan Pak Andika Perkasa.
Beliau adalah senior saya dan beliau tentunya yang terbaik karena telah terpilih menjadi Panglima TNI," ucap Yudo Margono.
Baca juga: Terungkap Pendapatan yang Diterima Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Lengkap Gaji dan Tunjangan
Laksamana Yudo Margono juga menyampaian tanggapannya atas pencalonan hingga persetujuan DPR terhadap Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, semua kepala staf matra TNI berpeluang menjadi panglima TNI, karena salah satu persyaratan pokok tertulis adalah pernah atau tengah menjabat kepala staf matra TNI pada saat ditunjuk presiden.
Dalam mekanismenya, nama kepala staf matra TNI yang dipilih presiden itu kemudian diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutannya.
"Saya tetap semangat. Tentara itu penilaiannya harus loyal, itu yang pertama kali.
Kita harus loyal pada keputusan presiden, loyal pada panglima TNI yang baru, dengan program-programnya kita harus lebih menyesuaikan," kata Yudo Margono.
Tentunya penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetap tugas pokok TNI AL, kita lakukan semaksimal mungkin," ujarnya menambahkan.
Kemudian Yudo Margono berharap agar TNI semakin solid.
"Tentunya TNI lebih solid, lebih maju, lebih profesional, modern karena saya sebagai kepala staf TNI AL pembina kekuatan tempur akan mendukung mewujudkan semaksimal mungkin TNI yang profesional, modern, dan tentunya tangguh," ungkap Yudo Margono.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui Andika sebagai Panglima TNI menggantikan Hadi dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Reaksi KSAL Yudo Margono, Jenderal Andika Perkasa Segera jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi
Muncul wacana Wakil Panglima TNI
Sejumlah pengamat memunculkan wacana tentang jabatan Wakil Panglima TNI setelah Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI.
Bahkan, muncul rumor posisi Wakil Panglima TNI bakal dijabat KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Rumor tersebut muncul sebagai hadiah kepada Yudo Margono karena tidak menjadi Panglima TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mempertanyakan rencana dibuatnya jabatan Wakil Panglima TNI.
Justru, ia menganggap apabila KSAL benar-benar dijadikan wakil panglima, maka posisinya justru turun.
Ia menilai, jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas baik dari fungsi dan kekuatannya.
Bahkan, kata dia, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.
"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)?, matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?," ujar Soleman B Pontoh, Senin (8/11/2021).
Baca juga: 14 Calon KSAD Pengganti Andika Perkasa, Ada Dudung Abdurachman hingga Jenderal Orang Dekat Prabowo
Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.
Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.
Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.
Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Ia menyebut pihak-pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.
Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.
"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya.
Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.
Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.
Baca juga: Efek Domino Andika Perkasa jadi Panglima TNI, Selain Kursi KSAD, Hadi Tjahjanto Dapat Jabatan Baru?
Andai diilustrasikan, jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep, iapun meminta agat Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.
"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.
Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyarankan, posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4.
Oleh karena itu jika pun Wakil Panglima TNI harus ada maka diambil dari TNI AL.
"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Khairul menyebut, jika posisi Wakil Panglima TNI diisi yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan maka ada dua kekhawatiran.
Pertama potensi matahari kembar karena si wakil juga menonjol, atau sebaliknya Wakil Panglima TNI hanya jadi sekadar ban serep.
"Apalagi Wakil Panglima TNI ini tanggungjawabnya tidak banyak dan cenderung berhimpitan dengan tugas dan tanggungjawab Panglima maupun Kasum TNI," jelasnya.
"Bahkan menurut saya, jabatan ini belum mendesak untuk diisi dalam waktu dekat," tambahnya.
Sebelumnya, jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.
Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.
Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
(*)
(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official