Berita Tarakan Terkini

Rencana Tarif Rp 30 Ribu di Wisata Pantai Amal Tarakan Sudah Dikaji, Hamid:Perhitungkan Pemeliharaan

Rencana penerapan tarif Rp 30 ribu di kawasan wisata Pantai Amal masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat karena dinilai terlalu tinggi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kawasan wisata Pantai Amal yang sebentar lagi akan dibuka untuk umum. 

“Nanti kita musyawarahkan di DPRD. Tidak saling mendahului. Semua akan disampaikan dan dibahas di DPRD sebagai representative rakyat,” jelasnya.

Dalam hal ini pemerintah tidak asal menerapkan tarif tersebut. Nantinya akan disampaikan pandangan rasional yang akan disampaikan kepada DPRD.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Santuni Pemilik TPA Pantai Amal Kota Tarakan yang Terbakar

Kembali awak media mempertegas apakah kemungkinan masih bisa berubah rencana tarif Rp 30 ribu tersebut karena saat ini masih digodok di DPRD? Hamid Amren menjawab kasus ini sama dengan pernikahan.

“Jika istilah janur kuning itu belum melingkar, masih ada kesempatan untuk dilamar. Sebelum ijab Kabul masih ada kesempatan untuk dilamar. Artinya kita tidak boleh mendahului sebelum ketok palu nanti,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved