Berita Tarakan Terkini

Optimis Penuhi Target PAD, Pihak Kecamatan dan Kelurahan di Tarakan Gencar Monitoring Juru Parkir

Kegiatan monitoring juru pungut retribusi parkir terus digencarkan masing-masing kecamatan dan kelurahan di Kota Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kegiatan monitoring juru parkir di area Kelurahan Karang Anyar oleh Plt Trantib Kecamatan Tarakan Barat,Rahmadi bersama Lurah Karang Anyar, Ihwan Rohadi, Jumat (12/11/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Namun untuk keseluruhan kecamatan di Kota Tarakan berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan mencapai Rp 2,5 miliar.

“Untuk Kecamatan Tarakan Barat besar targetnya. Realisasi penyetoran yang dilakukan juru parkir sampai Agustus ini sekitar 60 sampai 70 persen,” bebernya.

Ia optimis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Sehingga pihaknya selalu rutin melakukan monitoring dan memantau kinerja dari juru parkir di setiap kelurahan.

“Kalau mereka selama ini dalam pantau kita cukup baik. Kalau pantauan kita masih baik untuk laporan masyarakat. Masih bisa dibina dan ditegurm” jelasnya.

Jikapun ada juru parkir yang ditemukan melakukan pelanggaran dan dilaporkan masyarakat, dalam hal ini sanksinya juru parkir diberi teguran yang dikeluarkan pihak kecamatan.

“Jika yang bersangkutan ada tindakan bertentangan dan melanggar peratura kerja sama dengan pemerintah kota,” urainya.

Adapun program ini sudah mulai diberlakukan di Maret 2021 tahun ini untuk pengelolaan parkir oleh Pemkot Tarakan.

Titik-titiknya sendiri ada sekitar 40 titik di Jalan Mulawarman, Jalan Yos Sudarso, wilayah Kelurahan Karang Anyar, Karang Balik dan Karang Rejo.

“Selain halaman ruko juga ada parkir tepi jalan,” pungkas Rahmadi.

Sementara itu, Ihwan Rohadi, Lurah Karang Anyar mengatakan, khususnya di Kelurahan Karang Anyar setiap minggu sudah direncanakan jadwal untuk melakukan pemantauan.

Baca juga: Nama RSUD Tarakan jadi RSUD dr H Jusuf SK, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Hormati Jasa Almarhum

“Khususnya setoran sehingga mereka nanti bisa menyetorkan sesuai target yang ditentukan sebelumnya,” beber Ikhwan Rohadi kepada TribunKaltara.com.

Ia menambahkan, selain itu untuk pembinaan dan pengawasan khusus juru parkir Kelurahan Karang Anyar komitmen akan dipantau pihaknya di lapangan.

“Jadi kami bisa menarik evaluasi, siapa yang menyetorkan sesuai target dan siapa yang tidak menyetor sesuai target,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved